JAKARTA, KOMPAS.com - Terpidana korupsi wisma atlet SEA Games Muhammad Nazaruddin dan isterinya Neneng Sri Wahyuni tidak pernah berhubungan dengan Ketua RT di tempat tinggal mereka di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan. Ketua RT 01/08, Nurdiansyah, mengaku tidak mengenal keduanya.
"Saya enggak kenal sama Nazarudin apalagi istrinya. Saya baru tahu Nazarudin setelah di televisi," terang Nurdiansyah saat ditemui wartawan di kediamannya, di Jl Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (13/6/2012).
Neneng tidak terlacak keberadaannya saat Nazaruddin tertangkap di Cartagena, Kolombia, 7 Agustus 2011 lalu. Neneng dan Nazaruddin menjadi buronan sejak bertolak ke Singapura pada 23 Mei 2011 lalu. Tim KPK membekuk Neneng di rumahnya Rabu sore. Tim membuntuti Neneng sejak ia masuk ke Indonesia melalui Batam.
Nurdiansyah menuturkan, keluarga Nazarudin pindah ke Jalan Pejaten Barat No. 7 pada bulan puasa lalu dan belum tercatat sebagai anggota warga di tempat ia bertugas.
"Waktu itu mau menjadi warga sini. Sudah terdaftar, tapi belum ada yang urus. Jadi, saya baru terima surat keterangan pindah. Dia pindah bulan puasa dan sampai saat ini belum ada pelaporan lagi ke saya," papar Nurdinsyah.
Rumah yang ditempati keluarga Nazaruddin, menurut Nurdiansyah, sampai kini masih terdaftar atas nama Jendral Ahmad Suyono.
Saat KPK memburu Nazaruddin, Nurdiansyah mengaku kerap dikunjungi petugas KPK yang mencari informasi mengenai mantan politisi Partai Demokrat itu. Namun, pada saat penangkapan Neneng, Nurdinsyah mengaku tidak dihubungi petugas KPK.
Neneng merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi 2008.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.