Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum: Sherny ke AS untuk Selamatkan Diri

Kompas.com - 13/06/2012, 16:51 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Sherny Kojongian, Afrian Bondjol, menegaskan bahwa kliennya pergi ke Amerika Serikat bukan untuk melarikan diri atas kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia senilai 1,95 Triliun itu. Mantan Direktur Kredit dan Treasury Bank BHS itu ke AS dalam upaya menjaga keselamatan dirinya saat kerusuhan tahun 1998.

Menurut Afrian, Sherny pergi meninggalkan Indonesia bukan pada tahun 2002, melainkan pada awal Januari 1999. Saat meninggalkan Indonesia itu, Sherny juga tidak dalam status dicekal dan pergi tanpa melanggar suatu aturan hukum apa pun.

"Kenapa dia ke Amerika? Bukan karena dia melarikan diri. Karena pada saat itu, awal Januari '99, belum ada proses persidangan terhadap dirinya. Kita tahu pada tahun '98 kerusuhan, sehingga dia khawatir keselamatan diri dan keluarganya. Dia minta suaka politik ke Amerika dan atas dasar itu pemerintah Amerika mengabulkan permintaan suaka politik itu," kata Afrian di Kejaksaan Agung, Rabu (13/6/2012).

Afrian menjelaskan, Sherny memang tidak melaporkan keberadaan dirinya di AS kepada Kedutaan Besar RI karena sudah mendapat suaka politik tersebut. "Jadi dia putus hubungan dengan Indonesia," ujarnya.

Sherny dideportasi dari San Fransisco, AS, pada Senin (11/6/2012). Ia tiba di Jakarta pada Rabu pagi tadi dan langsung dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Tangerang, Banten.

Sebelumnya, Sherny diberitakan kabur sebelum menerima putusan dengan sidang in absentia. Saat itu ia diputuskan bersalah dan harus menjalani 20 tahun hukuman penjara bersama rekannya (almarhum) Hendra Rahardja alias Tan Tjoe Hing dan Eko Edi Putranto. Hendra dihukum seumur hidup, sementara Eko diganjar 20 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sherny menjadi buronan Kejaksaan Agung selama 10 tahun hingga akhirnya ditangkap interpol pekan lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

    KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

    Nasional
    Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

    Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

    Nasional
    Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

    Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

    Nasional
    Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

    Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

    Nasional
    KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

    KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

    Nasional
    Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

    Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

    Nasional
    Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

    Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

    Nasional
    Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

    Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

    Nasional
    Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

    Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

    Nasional
    Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

    Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

    Nasional
    Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

    Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

    Nasional
    Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

    Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

    Nasional
    Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

    Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

    Nasional
    Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

    Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

    Nasional
    Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

    Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com