Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mencari Hakim Agung, Bukan Mencari Sopir Bus

Kompas.com - 08/06/2012, 16:08 WIB
Kiki Budi Hartawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial (KY) menyatakan, pihaknya tetap mengedepankan kualitas dalam seleksi calon hakim agung 2012. Oleh karena itu, KY tidak akan memaksakan kuota jika nama-nama yang dijaring dalam proses seleksi tidak memenuhi kualitas yang ditetapkan.

"Mencari hakim agung, bukan mencari sopir bus. Kami tetap mengutamakan kualitas dan tetap berani menyerahkan walaupun tidak mencapai kuota," kata Komisioner bidang Rekrutmen Hakim KY Taufiqurrahman Syahuri saat konferensi pers pendaftaran calon hakim agung 2012 di Jakarta, Jumat (8/6/2012).

Hal ini diungkapkan Taufiqurrahman menanggapi pengembalian 12 calon hakim agung oleh DPR karena tidak memenuhi kuota permintaan untuk mengisi lima lowongan hakim agung. KY seharusnya menyerahkan 15 nama kepada DPR untuk "fit and proper test".

Ia mengakui, pengembalian calon hakim agung ini telah menyandera KY karena harus memenuhi kuota. "Memang soal kuota itu bisa merepotkan KY, karena kalau harus dipaksakan berarti kami harus mencari 15 orang," katanya.

Pada seleksi calon hakim agung 2012 ini MA kembali meminta KY menyeleksi empat hakim agung untuk menggantikan hakim agung yang pensiun, karena pada seleksi sebelumnya masih kurang satu maka totalnya menjadi lima orang. Empat hakim agung yang akan pensiun adalah Mansur Kartayasa yang pensiun per 1 Agustuis 2012, H Achmad Sukaja pensiun 1 Oktober 2012, Reghena Purba 1 Desember 2012 dan Djoko Sarwoko per 1 Januari 2013.

Pasal 18 UU Nomor 18 tahun 2011 tentang KY, menyebutkan, KY harus menyerahkan tiga nama calon hakim agung ke DPR untuk setiap satu lowongan hakim agung. Artinya, jika saat ini ada lima hakim agung yang harus diganti, maka KY harus mencari 15 nama untuk diajukan kepada DPR.

Tidak paksakan

Taufiqurrahman menegaskan, KY tidak akan memaksakan menyerahkan 15 calon hakim agung ke DPR jika yang mendaftar sedikit dan hanya sedikit yang memiliki integritas.

"Jika dipaksakan, 15 calon hakim agung tidak benar secara akal sehat, maka kami akan tetap berani untuk tidak sesuai dengan kuota itu," katanya.

Ia melanjutkan, 12 calon hakim agung yang dikembalikan DPR tidak perlu mendaftar kembali dalam seleksi kali ini. "Ke-12 calon hakim agung ini untuk sementara disimpan dan ’fit and proper test’-nya akan dibarengkan dengan hasil seleksi calon hakim agung 2012 ini," katanya.

Sedangkan untuk pendaftaran kembali calon hakim agung 2012 ini, lanjut Taufiqurrahman, pihaknya akan memberi kemudahan pada pendaftar yang pernah lulus seleksi administrasi pada seleksi sebelumnya.

"Calon hakim agung yang administratifnya lulus (pada seleksi calon hakim agung 2011), tidak perlu menyerahkan data-data, kecuali hal tertentu misal dia sudah doktor bisa memperbaharui," katanya.

Hal lain yang tidak perlu diperbarui, seperti copy ijazah, surat ketertangan berpengalaman, harta kekayaan, NPWP, surat keterangan dari PN setempat, pernyataan surat tidak pernah dijatuhi sanksi pemberhentian sementara.

KY membuka kembali pendaftaran calon hakim agung 2012 ini pada 8-28 Juni 2012. "Tahapan seleksi tetap sama, yakni seleksi adminitrasi, seleksi kualitas, seleksi kepribadian dan kesehatan, seleksi wawancara terbuka," kata Taufiqurrahman.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com