JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad menegaskan, tidak ada hambatan atau permasalahan apa pun yang dihadapi KPK dalam menyelidiki proyek Hambalang. Diakuinya, proses penyelidikan Hambalang memerlukan waktu lama lantaran KPK harus berhati-hati dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka atau meningkatkan kasus itu ke tahap penyidikan.
"Karena memang sudah tugas penegak hukum, investigasi penyelidikan adalah tugas-tugas yang paling krusial karena di dalam tahap penyelidikan adalah tahap di mana bisa memunculkan berbagai macam informasi dan bukti-bukti. Jadi dia memang memerlukan sedikit waktu, jadi kami mohon seluruh masyarakat Indonesia untuk bersabar," kata Abraham, di Jakarta, Kamis (7/6/2012).
Apalagi, lanjut Abraham, KPK tidak memiliki kewenangan menghentikan penyidikan suatu kasus sehingga prinsip kehati-hatian sangat dipegang KPK. Hari ini, menurutnya, KPK akan kembali melakukan gelar perkara Hambalang. Dalam gelar perkara siang nanti, kata Abraham, pihaknya akan menentukan apakah penyelidikan Hambalang telah layak ditingkatkan ke tahap penyidikan atau belum.
KPK memulai penyelidikan Hambalang sejak Agustus 2011 lalu. Hingga kini, lembaga penegakan hukum itu telah lebih dari tiga kali melakukan gelar perkara. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, pemeriksaan Hambalang yang menjadi konsentrasi KPK adalah soal konstruksi (bangunan) dan pengadaan barang.
KPK menduga ada pelanggaran dalam proses subkontrak proyek ke sejumlah perusahaan, termasuk ke PT Dutasari Citralaras yang mendapat pekerjaan proyek senilai Rp 300 miliar. Perusahaan tersebut diurus Mahfud Suroso, yang disebut sebagai orang dekat Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Hingga akhir 2008, istri Anas, Athiyyah Laila, menjadi komisaris di PT Dutasari Citralaras.
Dalam penyelidikan Hambalang, KPK juga menelusuri aliran-aliran dana terkait. Abraham mengakui, aliran dana dari PT Adhi Karya ke politisi menjadi salah satu penelusuran KPK. "Ya salah satunya itu. Semua aliran dana diteliti dan melakukan penyelidikan itu tidak mudah ya," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.