JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Dewan Perwakila Rakyat, Nining Indra Saleh, Kamis (31/5/2012), menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi bagi Angelina Sondakh, tersangka kasus dugaan suap penganggaran proyek Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan Nasional selama kurang lebih empat jam.
Seusai diperiksa, Nining mengaku ditanya seputar urusan administrasi Angelina selaku anggota DPR dan anggota Badan Anggaran DPR. Dia juga ditanya penyidik KPK seputar tata tertib pembahasan anggaran di DPR.
"Sama sekali tidak terkait dengan kasusnya, jadi saya hanya menyampaikan proses administrasi, kemudian tata tertib dalam rangka pembahasan anggaran di DPR," kata Nining di gedung KPK, Jakarta, Kamis.
Nining pun menyerahkan ke penyidik sekitar 25 dokumen terkait Keputusan Presiden dan surat-surat keputusan pimpinan DPR yang isinya soal penganggakatan Angelina sebagai anggota komisi dan Badan Anggaran DPR.
Hingga kini, ditegaskan Nining, Angelina masih menjadi anggota dewan. Dalam kasus dugaan suap penganggaran proyek Kemenpora dan Kemendiknas, Angelina diduga menerima uang terkait penganggaran proyek wisma atlet SEA Games milik Kemenpora dan proyek pembanguna fasilitas universitas-universitas yang digarap Kemendiknas.
Kasus yang menjerat Angelina ini merupakan pengembangan kasus suap wisma atlet SEA Games yang menjerat mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.
Selain Nining, KPK sedianya kembali memeriksa Nazaruddin sebagai saksi untuk Angelina. Namun, pemeriksaan Nazaruddin tersebut ditunda hingga pekan depan atas dasar koordinasi dengan tempat Nazaruddin ditahan, yakni Lembaga Pemasyarakatan Cipinang Jakarta. KPK perlu berkoordinasi dengan lapas mengingat status Nazaruddin merupakan terpidana LP Cipinang yang tengah mengajukan upaya hukum banding.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.