Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa KPK Empat Jam, Sekjen DPR Ditanya Status Angelina di DPR

Kompas.com - 31/05/2012, 18:04 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Dewan Perwakila Rakyat, Nining Indra Saleh, Kamis (31/5/2012), menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi bagi Angelina Sondakh, tersangka kasus dugaan suap penganggaran proyek Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan Nasional selama kurang lebih empat jam.

Seusai diperiksa, Nining mengaku ditanya seputar urusan administrasi Angelina selaku anggota DPR dan anggota Badan Anggaran DPR. Dia juga ditanya penyidik KPK seputar tata tertib pembahasan anggaran di DPR.

"Sama sekali tidak terkait dengan kasusnya, jadi saya hanya menyampaikan proses administrasi, kemudian tata tertib dalam rangka pembahasan anggaran di DPR," kata Nining di gedung KPK, Jakarta, Kamis.

Nining pun menyerahkan ke penyidik sekitar 25 dokumen terkait Keputusan Presiden dan surat-surat keputusan pimpinan DPR yang isinya soal penganggakatan Angelina sebagai anggota komisi dan Badan Anggaran DPR.

Hingga kini, ditegaskan Nining, Angelina masih menjadi anggota dewan. Dalam kasus dugaan suap penganggaran proyek Kemenpora dan Kemendiknas, Angelina diduga menerima uang terkait penganggaran proyek wisma atlet SEA Games milik Kemenpora dan proyek pembanguna fasilitas universitas-universitas yang digarap Kemendiknas.

Kasus yang menjerat Angelina ini merupakan pengembangan kasus suap wisma atlet SEA Games yang menjerat mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.

Selain Nining, KPK sedianya kembali memeriksa Nazaruddin sebagai saksi untuk Angelina. Namun, pemeriksaan Nazaruddin tersebut ditunda hingga pekan depan atas dasar koordinasi dengan tempat Nazaruddin ditahan, yakni Lembaga Pemasyarakatan Cipinang Jakarta. KPK perlu berkoordinasi dengan lapas mengingat status Nazaruddin merupakan terpidana LP Cipinang yang tengah mengajukan upaya hukum banding.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com