JAKARTA, KOMPAS.com — Jaksa Agung Basrief Arief menyatakan, pihaknya bekerja secara profesional menangani kasus Fadel Muhammad. Penyidik kejaksaan, kata dia, tidak akan terpengaruh oleh jabatan Fadel sebagai Wakil Ketua Umum Golkar.
"Saya katakan kepada jajaran berkali-kali bahwa kita profesional sajalah. Bagaimana sesuai dengan ketentuan hukumnya tidak harus di bawah intervensi politik ini politik itu. Jadi tidak ada masalah yang lain. Enggak ada yang ditakutinlah," kata Basrief di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (25/5/2012).
Kejaksaan Tinggi Gorontalo menetapkan mantan Gubernur Gorontalo Fadel Muhammad sebagai tersangka kasus dana sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) APBD Provinsi Gorontalo 2001 sebesar Rp 5,4 miliar.
Dana silpa sebanyak Rp 5,4 miliar itu dibagi-bagikan kepada 45 anggota DPRD Provinsi Gorontalo, bukan dikembalikan ke kas daerah. Dasar pembagian uang tersebut adalah keputusan bersama antara Gubernur Gorontalo Fadel Muhammad dan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Amir Piola Isa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.