Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudi: Presiden Tidak Intervensi Putusan PTUN

Kompas.com - 16/05/2012, 16:04 WIB
Hindra Liauw

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak akan mengintervensi proses hukum gugatan Gubernur Bengkulu nonaktif, Agusrin M Najamudin, yang bergulir di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Presiden menghormati putusan lembaga yudikatif tersebut.

"Kita hormati putusan itu. Proses hukum berjalan sebagaimana mestinya," kata Sudi kepada para wartawan di sela-sela acara peresmian Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional III Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Tahun 2012 di Jakarta, Rabu (16/5/2012).

Tak lama setelah Mahkamah Agus memvonis Agusrin bersalah dan dihukum 4 tahun penjara dalam dugaan korupsi bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) Rp 20 miliar pada 10 Januari 2012, Presiden memberhentikan yang bersangkutan melalui Keppres Nomor 40/P Tahun 2012 pada 12 April 2012.

Selanjutnya, pada 2 Mei 2012, Presiden mengeluarkan Keppres Nomor 48/P Tahun 2012 yang mengesahkan pengangkatan Junaidi Hamsyah menjadi gubernur definitif menggantikan Agusrin. Agusrin, melalui kuasa hukumnya, Yusril Ihza Mahendra, menggugat dua keppres ini. Gugatan itu disampaikan karena meskipun sudah menjalani vonis kasasi Mahkamah Agung (MA), Agusrin kini masih mengajukan peninjauan kembali (PK) atas perkaranya.

Adapun pihak tergugat adalah Presiden dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi. Melalui putusan selanya, PTUN memutuskan agar Mendagri menunda pelantikan Junaidi Hamsyah sampai ada keputusan PTUN yang memiliki kekuatan hukum tetap.

Sudi mengatakan, putusan sela PTUN tak mengganggu proses pemberantasan korupsi yang dilakukan Presiden. Presiden tetap melakukan pemberantasan korupsi sesuai dengan koridor hukum.

"Yakinlah, siapa pun itu, kalau melakukan korupsi, tidak akan dilindungi," kata Sudi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com