Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyebar Foto "Hoax" Korban Sukhoi Bisa Dipidana

Kompas.com - 14/05/2012, 18:03 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Bidang Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Boy Rafli Amar menegaskan, penyebar foto berjudul korban pesawat Sukhoi Superjet 100 bisa dikenakan pasal pidana.

"Dari tim penyidik cyber Polri untuk melakukan langkah-langkah investigasi," ujarnya saat jumpa pers di RS Polri Bhayangkara, Kramatjati, Jakarta Timur, Senin (14/5/2012).

Boy menambahkan, tersangka akan dijerat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan termasuk pelanggaran cybercrime karena mengedarkan gambar yang mampu menimbulkan keresahan masyarakat, terutama keluarga yang tengah berduka. Ia melanjutkan, pihaknya telah mengidentifikasi keberadaan penyebar foto tersebut.

Meski belum menetapkan orang tersebut sebagai tersangka, ia menegaskan mampu langsung menahannya karena telah memiliki barang bukti yang cukup. "Itu tidak perlu ada pelapornya," lanjutnya.

Dalam kesempatan yang sama, Boy turut mengimbau agar masyarakat tidak ikut-ikutan menyebarkan gambar yang kebenarannya tidak bisa dipertanggungjawabkan tersebut karena akan menimbulkan ekses hukum. "Dilarang keras menyebarluaskan gambar-gambar yang tidak sesuai dengan fakta karena akan menjadi konflik hukum. Maka akan ada penyelidikan," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, pascakecelakaan Sukhoi Superjet 100 pada Rabu kemarin, masyarakat dihebohkan dengan beredarnya gambar dua orang dalam kondisi mengenaskan. Dalam keterangan, kedua orang tersebut dikatakan merupakan korban pesawat berbendera Rusia yang jatuh di Gunung Salak.

Sementara itu, pengamat telematika telah mengklarifikasi bahwa gambar dengan resolusi kecil tersebut merupakan gambar kecelakaan pesawat yang terjadi di tahun 2010.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Nasional
    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Nasional
    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Nasional
    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Nasional
    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Nasional
    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Nasional
    PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

    PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

    Nasional
    Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

    Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

    Nasional
    Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

    Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

    Nasional
    Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

    Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

    Nasional
    Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

    Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

    Nasional
    PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

    PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

    Nasional
    PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

    PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

    Nasional
    Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

    Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

    BrandzView
    Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

    Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com