Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyebar Foto "Hoax" Korban Sukhoi Bisa Dipidana

Kompas.com - 14/05/2012, 18:03 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Bidang Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Boy Rafli Amar menegaskan, penyebar foto berjudul korban pesawat Sukhoi Superjet 100 bisa dikenakan pasal pidana.

"Dari tim penyidik cyber Polri untuk melakukan langkah-langkah investigasi," ujarnya saat jumpa pers di RS Polri Bhayangkara, Kramatjati, Jakarta Timur, Senin (14/5/2012).

Boy menambahkan, tersangka akan dijerat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan termasuk pelanggaran cybercrime karena mengedarkan gambar yang mampu menimbulkan keresahan masyarakat, terutama keluarga yang tengah berduka. Ia melanjutkan, pihaknya telah mengidentifikasi keberadaan penyebar foto tersebut.

Meski belum menetapkan orang tersebut sebagai tersangka, ia menegaskan mampu langsung menahannya karena telah memiliki barang bukti yang cukup. "Itu tidak perlu ada pelapornya," lanjutnya.

Dalam kesempatan yang sama, Boy turut mengimbau agar masyarakat tidak ikut-ikutan menyebarkan gambar yang kebenarannya tidak bisa dipertanggungjawabkan tersebut karena akan menimbulkan ekses hukum. "Dilarang keras menyebarluaskan gambar-gambar yang tidak sesuai dengan fakta karena akan menjadi konflik hukum. Maka akan ada penyelidikan," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, pascakecelakaan Sukhoi Superjet 100 pada Rabu kemarin, masyarakat dihebohkan dengan beredarnya gambar dua orang dalam kondisi mengenaskan. Dalam keterangan, kedua orang tersebut dikatakan merupakan korban pesawat berbendera Rusia yang jatuh di Gunung Salak.

Sementara itu, pengamat telematika telah mengklarifikasi bahwa gambar dengan resolusi kecil tersebut merupakan gambar kecelakaan pesawat yang terjadi di tahun 2010.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

    Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

    Nasional
    Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

    Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

    Nasional
    Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

    Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

    Nasional
    Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

    Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

    Nasional
    Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

    Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

    Nasional
    Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

    Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

    Nasional
    Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

    Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

    Nasional
    'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

    "Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

    Nasional
    Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

    Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

    [POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

    Nasional
    Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

    Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

    Nasional
    Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

    Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

    Nasional
    Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

    Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

    Nasional
    Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

    Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

    Nasional
    Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com