Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Akan Periksa I Wayan Koster

Kompas.com - 07/05/2012, 18:41 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi akan memeriksa anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat, I Wayan Koster, terkait dengan kasus dugaan suap pembahasan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta di Kementerian Pendidikan Nasional yang menjerat Angelina Sondakh. Wakil Ketua KPK Zulkarnain mengatakan, pihaknya mendalami peran Koster dalam kasus ini.

"Nanti kami dalami, nanti kami akan periksa," kata Zulkarnain di Jakarta, Senin (7/5/2012). Mengenai kapan persisnya Koster akan diperiksa, Zulkarnain tidak mengatakan hal itu.

Nama Koster disebut-sebut sejumlah saksi dalam persidangan kasus suap wisma atlet SEA Games dengan terdakwa Muhammad Nazaruddin. Sejumlah saksi menyebutkan bahwa Grup Permai menggelontorkan uang Rp 2 miliar dan Rp 3 miliar kepada Angelina dan Koster sebagai belanja proyek wisma atlet.

Mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai Yulianis, Direktur Pemasaran PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang, dan staf keuangan Grup Permai, Oktarina Furi, mengungkapkan hal tersebut. Tidak hanya tiga orang itu, saksi lain, yakni sopir Yulianis bernama Luthfi, bahkan mengaku pernah mengantarkan uang miliaran rupiah yang dibungkus kardus ke ruangan Koster di lantai enam Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Pada 5 Mei 2010, kata Luthfi, ia dua kali diperintah Yulianis mengantar uang kepada Koster. Pertama, uang di kardus printer yang diterima staf Koster di ruangan Koster. Kedua, uang di dalam kardus rokok yang dijemput seseorang dari lantai basement. Luthfi juga mengaku sempat berpapasan dengan Angelina saat dia meninggalkan ruangan Koster.

Keterangan itu dibantah Koster. Politikus dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu mengaku tidak pernah menerima uang dan tidak ada stafnya yang menerima bingkisan uang.

Bukan hanya proyek wisma atlet, Koster juga disebut menerima uang terkait proyek universitas. Hal itu disampaikan Oktarina Furi saat bersaksi dalam sidang Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, 27 Januari 2012. Namun, Oktarina tidak menjelaskan lebih jauh proyek universitas mana yang dimaksud.

"Itu bukan wisma atlet, proyek lain," katanya waktu itu. Dia juga tidak mengungkapkan berapa nilai uang yang didapat Koster.

Menurut Oktarina, uang dalam dollar AS tersebut diberikan kepada Koster atas pengajuan Mindo Rosalina Manulang, yang telah disetujui Nazaruddin selaku atasan.

Pada 2 November 2011, Koster diperiksa KPK terkait dengan penyelidikan proyek pengadaan laboratorium Kemendiknas di lima universitas pada 2010. Seusai diperiksa, Koster mengaku ditanya soal pembahasan anggaran pendidikan tinggi di Kemendiknas pada 2009-2010. Pembahasan anggaran tersebut melibatkan pemerintah dan Komisi X DPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Nasional
Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Nasional
Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Nasional
Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Nasional
Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Nasional
Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

Nasional
Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Nasional
Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, lalu Dihitung Ulang

Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, lalu Dihitung Ulang

Nasional
Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Nasional
Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com