Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Neneng, Nazaruddin Tunggu Jawaban KPK

Kompas.com - 07/05/2012, 09:57 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -  Pihak Muhammad Nazaruddin berharap Komisi Pemberantasan Korupsi segera menjawab permintaan audiensi dengan pimpinan KPK terkait kepulangan istri Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni. Neneng adalah tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi 2008.

"Tentunya itu kan surat resmi, kita juga mengharapkan KPK menanggapinya secara resmi. Etikanya harusnya begitu," kata salah satu kuasa hukum Nazaruddin, Junimart Girsang, saat dihubungi wartawan, Senin (7/5/2012).

Pada 26 April 2012 lalu, pengacara Nazaruddin berkirim surat ke KPK, memohon audiensi Nazaruddin dengan pimpinan KPK terkait pemulangan Neneng. Menurut Junimart, pihaknya sudah menunjukkan itikad baik dengan meminta KPK bekerjasama terkait pemulangan Neneng. Nazaruddin meminta agar istrinya tidak ditangkap melainkan dijemput.

Terkait surat permintaan itu, Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan bahwa pimpinan KPK tengah menelaah surat tersebut.

Neneng ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek PLTS senilai Rp 8,9 miliar. Ia dan Nazaruddin diduga menerima keuntungan Rp 2,2 miliar dari proyek tersebut.

Keberadaan Neneng tidak terlacak setelah Nazaruddin tertangkap di Cartagena, Kolombia, 7 Agustus 2011 lalu. Nazaruddin divonis empat tahun 10 bulan penjara dalam kasus suap wisma atlet SEA Games 2011. Semula, Neneng ikut Nazaruddin berpindah dari satu negara ke negara lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com