Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MA Perberat Hukuman Syamsul Arifin

Kompas.com - 04/05/2012, 20:55 WIB
Susana Rita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Agung (MA) memperberat hukuman Gubernur Sumatera Utara non-aktif, Syamsul Arifin, dari empat tahun menjadi enam tahun penjara.

Selain pidana penjara, majelis kasasi juga memerintahkan Syamsul Arifin membayar denda senilai Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan, dan uang pengganti sebesar Rp 88 miliar setara dengan kerugian negara.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Ridwan Mansyur, Jumat (4/5/2012).

Ridwan menjelaskan, putusan itu dijatuhkan pada Kamis (3/5/2012) kemarin oleh majelis kasasi yang diketuai oleh Hakim Agung Artidjo Alkostar, serta hakim anggota Syamsul Rakan Chaniago, Leopold Hutagalung, Suhadi, dan MS Lumme. Putusan dijatuhkan dengan suara bulat.

Menurut Ridwan, majelis kasasi menilai Syamsul terbukti sah dan meyakin melakukan tindak pidana korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Kabupaten Langkat pada 2000-2007. Seperti diketahui, sebelum menjadi Gubernur Sumut, Syamsul menjabat bupati selama dua periode yaitu 1999-2004 dan 2004-2008.

Salah satu pertimbangan majelis kasasi menambah hukuman Syamsul, tambah Ridwan, adalah besarnya kerugian negara akibat perbuatan terdakwa. Meskipun Syamsul sudah mengembalikan uang tersebut, namun hal itu tidak dapat menjadi faktor untuk mengurangi hukuman.

"Karenanya, MA menambah hukuman terdakwa. Apalagi bukti-bukti yang diajukan banyak sekali, seperti mobil dan sebagainya. Itu diperintahkan supaya dirampas untuk negara," ungkap Ridwan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan pidana penjara selama 2,5 tahun dan denda Rp 150 juta. Syamsul mengajukan banding atas vonis tersebut tetapi Pengadilan Tinggi (PT) Tipikor di  PT DKI Jakarta justru menambah hukumannya menjadi empat tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com