Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Berharap kepada Angelina

Kompas.com - 03/05/2012, 09:38 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kesediaan Angelina PP Sondakh sebagai pelaku yang ikut membongkar kejahatan (justice collaborator) akan berkontribusi besar dalam penuntasan kasus korupsi proyek wisma atlet SEA Games dan proyek di sejumlah universitas. Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi sebaiknya jangan berharap Angelina bersedia bekerja sama untuk membongkar kasus korupsi itu.

Peringatan itu dikatakan Direktur Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada Zainal Arifin Mochtar, Rabu (2/5/2012), di Jakarta. Ia tidak yakin Angelina, tersangka kasus korupsi pembahasan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, bersedia menjadi justice collaborator. Keraguan itu merujuk pada potensi tekanan yang dialami Angelina.

Guru Besar Hukum Pidana di Universitas Indonesia Indriyanto Seno Adji menjelaskan, untuk menjadi justice collaborator, seorang tersangka harus memenuhi beberapa kualifikasi, seperti peranannya tergolong kecil dalam kasus itu. Dengan menjadi justice collaborator, tersangka biasanya mendapatkan kompensasi, seperti dituntut ringan.

Tidak tepat

Kelompok Lintas Hukum, komunitas yang terdiri dari pengamat, akademisi, dan praktisi hukum, Rabu, meminta KPK tidak mengandalkan Angelina untuk bekerja sama membongkar kasus korupsi proyek wisma atlet dan proyek sarana pendidikan. Selain Angelina selama ini cenderung tertutup dalam memberikan keterangan, belum ada mekanisme konsep justice collaborator dalam hukum acara.

Menurut Yenti Garnasih, ahli hukum pencucian uang dan aktivis Kelompok Lintas Hukum, tak tepat jika KPK menawarkan kepada Angelina untuk menjadi justice collaborator. Langkah itu bisa melemahkan KPK karena menggantungkan penyidikan kasus kepada seorang tersangka. Sebaiknya KPK memberdayakan sumber dayanya saja.

Secara terpisah, Rabu, di Jakarta, Juru Bicara KPK Johan Budi SP memastikan KPK tidak pernah menawari Angelina sebagai justice collaborator. KPK akan mengungkap kasus itu dari alat bukti yang ada, termasuk dengan memeriksa Angelina sebagai tersangka pada Kamis ini.

Teuku Nasrullah, penasihat hukum Angelina, menegaskan, kliennya siap jika harus menjelaskan asal hartanya. (faj/iam/dik/ray/bil)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com