Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Berharap kepada Angelina

Kompas.com - 03/05/2012, 09:38 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kesediaan Angelina PP Sondakh sebagai pelaku yang ikut membongkar kejahatan (justice collaborator) akan berkontribusi besar dalam penuntasan kasus korupsi proyek wisma atlet SEA Games dan proyek di sejumlah universitas. Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi sebaiknya jangan berharap Angelina bersedia bekerja sama untuk membongkar kasus korupsi itu.

Peringatan itu dikatakan Direktur Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada Zainal Arifin Mochtar, Rabu (2/5/2012), di Jakarta. Ia tidak yakin Angelina, tersangka kasus korupsi pembahasan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, bersedia menjadi justice collaborator. Keraguan itu merujuk pada potensi tekanan yang dialami Angelina.

Guru Besar Hukum Pidana di Universitas Indonesia Indriyanto Seno Adji menjelaskan, untuk menjadi justice collaborator, seorang tersangka harus memenuhi beberapa kualifikasi, seperti peranannya tergolong kecil dalam kasus itu. Dengan menjadi justice collaborator, tersangka biasanya mendapatkan kompensasi, seperti dituntut ringan.

Tidak tepat

Kelompok Lintas Hukum, komunitas yang terdiri dari pengamat, akademisi, dan praktisi hukum, Rabu, meminta KPK tidak mengandalkan Angelina untuk bekerja sama membongkar kasus korupsi proyek wisma atlet dan proyek sarana pendidikan. Selain Angelina selama ini cenderung tertutup dalam memberikan keterangan, belum ada mekanisme konsep justice collaborator dalam hukum acara.

Menurut Yenti Garnasih, ahli hukum pencucian uang dan aktivis Kelompok Lintas Hukum, tak tepat jika KPK menawarkan kepada Angelina untuk menjadi justice collaborator. Langkah itu bisa melemahkan KPK karena menggantungkan penyidikan kasus kepada seorang tersangka. Sebaiknya KPK memberdayakan sumber dayanya saja.

Secara terpisah, Rabu, di Jakarta, Juru Bicara KPK Johan Budi SP memastikan KPK tidak pernah menawari Angelina sebagai justice collaborator. KPK akan mengungkap kasus itu dari alat bukti yang ada, termasuk dengan memeriksa Angelina sebagai tersangka pada Kamis ini.

Teuku Nasrullah, penasihat hukum Angelina, menegaskan, kliennya siap jika harus menjelaskan asal hartanya. (faj/iam/dik/ray/bil)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com