Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anis Matta: Motif Wa Ode Pencemaran Nama Baik

Kompas.com - 02/05/2012, 13:46 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Anis Matta membantah terlibat dalam kasus dugaan suap pengalokasian dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID). Anis curiga tersangka Wa Ode Nurhayati sengaja ingin melakukan pencemaran nama baik.

"Saya curiga tuduhan itu bermotif melakukan pencemaran nama baik kepada saya maupun kepada pimpinan Badan Anggaran," kata Anis saat jumpa pers di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (2/5/2012).

Anis mengatakan, harus dipisahkan antara kasus suap yang melibatkan Wa Ode dengan mekanisme pembahasan anggaran PPID di DPR. Menurut dia, tidak ada pelanggaran prosedur selama pembahasan di Banggar antara DPR, pemerintah, dan Bank Indonesia.

Terkait pembahasan PPID, kata Anis, dirinya hanya meneruskan surat dari pimpinan Banggar kepada Menteri Keuangan Agus D.W Martowardojo. Semua surat dari alat kelengkapan DPR harus ditandatangani pimpinan DPR yang membidangi. Dengan demikian, Anis sebagai koordinator ekonomi dan keuangan harus meneruskan surat dari Banggar.

Surat yang dikirimkan pimpinan DPR kepada Anis itu untuk menjawab permintaan klarifikasi dari Menkeu terkait penentuan daerah yang mendapat dana PPID. Dalam surat tanggal 13 Desember 2010 , Menkeu mempertanyakan mengapa 3 provinsi dan 29 kabupaten/kota yang kemampuan keuangannya tidak tinggi tidak mendapatkan dana PPID.

Pimpinan Banggar Melchias Markus Mekeng lalu mengirimkan surat kepada pimpinan DPR tanggal 17 Desember 2010 . Dalam surat itu disebutkan penetapan daerah yang mendapat dana PPID telah final dan tidak mungkin dilakukan perubahan.

Menurut Banggar, daerah yang mendapat dana itu telah memenuhi syarat yang telah ditentukan. Anis lalu meneruskan penjelasan pimpinan Banggar itu kepada Menkeu melalui surat tanggal 27 Desember 2010 .

Hasil rapat pimpinan DPR, Banggar, Komisi XI, dan BAKN, menurut Anis, DPR tidak cukup hanya memberi penjelasan kepada Menkeu melalui surat. Perlu dilakukan rapat koordinasi dengan Menkeu untuk mengklarifikasi masalah itu. Akhirnya, rapat itu digelar dengan dipimpin Anis.

Dikatakan Anis, rapat itu hanya bersifat koordinasi. "Tidak bisa untuk mengambil keputusan apapun, apalagi mengubah Undang-Undang APBN yang telah ditetapkan. Tuduhan (saya) menekan Menkeu seperti yang dikatakan Wa Ode hanya menunjukkan ketidaktahuan dia. Wa Ode itu anggota Banggar baru. Ketidaktahuan bisa saja terjadi," pungkas Anis.

Ketika ditanya apakah dirinya akan mengadukan tuduhan Wa Ode itu ke Kepolisian, Anis menjawab,"Saya lebih suka memaafkan dari pada menuntut balik."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    [POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

    [POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

    Nasional
    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Nasional
    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Nasional
    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Nasional
    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Nasional
    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Nasional
    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Nasional
    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Nasional
    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Nasional
    PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

    PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

    Nasional
    Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

    Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

    Nasional
    Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

    Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

    Nasional
    Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

    Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com