Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus 3 TKI Lombok Menyisakan Kejanggalan

Kompas.com - 02/05/2012, 12:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kematian tiga orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal NTB di Malaysia masih menyisakan kejanggalan. Migrant Care bersama Kontras serta keluarga korban pun membeberkan kejanggalan-kejanggalan kematian Herman, Abdul Kadir Jaelani, dan Mad Noor.

Adapun yang masih dirasa aneh atas kematian tiga TKI tersebut yakni informasi tentang kematian yang diperoleh dari inisiatif keluarga dengan mencari informasi mengenai keberadaan TKI tersebut.

"Mestinya KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia) adalah pihak pertama yang mendapat informasi secara resmi dari pemerintah Malaysia untuk kemudian diteruskan kepada pihak keluarga," ujar Koordinator Migrant Care Anis Hidayah saat memberikan keterangan pers di Kontras, Jakarta, Rabu (2/5/2012).

Kejanggalan lain yang ditemui kata Anis adalah saat pihak keluarga yang ada di Malaysia turut memandikan dan mengkafani jenazah mendapati berbagai macam ketidakwajaran pada ketiga jenazah. Ada jahitan yang hampir dilakukan di seluruh tubuh korban, dari kepala, mata hingga kaki.

"Padahal pihak RS Port Dickson menyatakan hanya melakukan pengecekan 'post mortem' (tidak melakukan pembedahan terhadap jenazah)," lanjut Anis.

Tidak hanya itu, pemulangan jenazah hanya diurus oleh agen pengurusan jasa jenazah 'Poh Soon Professional Funeral Servise'. Bahkan, semua biaya ditanggung keluarga sebesar Rp 13 juta per jenazah.

"Tim yang dibentuk Kemenlu (Kementerian Luar Negeri) setelah adanya protes keluarga korban menegaskan buruknya kinerja KBRI dalam melayani dan melindungi buruh migran," kata Anis.

Inisiatif keluarga untuk melakukan otopsi ulang yang dipersulit dengan birokrasi tidak pasti di tingkat kepolisian lanjut Anis juga menambah daftar kejanggalan. Selama otopsi berlangsung keluarga tidak mendapatkan penjelasan mengenai fakta yang terjadi pada ketiga korban. Hasil otopsi resmi belum disampaikan kepada pihak keluarga, namun sudah mengumumkan ke publik.

"Pemerintah terkesan telah selesai bertanggung jawab setelah mengumumkan hasil otopsi. Sementara keluarga mendapatkan fakta yang berbeda dengan apa yang disampaikan secara resmi oleh pemerintah," jelasnya.

Oleh karena itu, menurut Anis, Kontras, Koslata, dan Migrant Care akan mendampingi keluarga untuk menuntut pertanggungjawaban pemerintah. "Kita komitmen harus menang. Harus mendidik pemerintah agar kasus serupa tidak terulang," ujar Koordinator Kontras, Haris Azhar.

"Mereka adalah warga negara dan manusia. Tidak hanya dijamin di status di dokumen," tambahnya.

Selanjutnya hasil temuan kejanggalan tersebut akan dilaporkan ke Komnas HAM dan Kemenlu hari ini. Turut hadir dalam konferensi tersebut keluarga dari masing-masing korban. H Ma'sum (ayah Herman), Tohri (kakak Abdul Kadir Jaelani), Nurmawi (Kakak Mad Noor). (Eri Komar Sinaga)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

    Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

    Nasional
    Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

    Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

    Nasional
    Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

    Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

    Nasional
    Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

    Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

    Nasional
    Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

    Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

    Nasional
    Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

    Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

    Nasional
    May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

    May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

    Nasional
    Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

    Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

    Nasional
    Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

    Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

    Nasional
    Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

    Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

    Nasional
    Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

    Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

    Nasional
    Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

    Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

    Nasional
    Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

    Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

    Nasional
    Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

    Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

    Nasional
    Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

    Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com