Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Otopsi Tiga Jasad TKI Lombok Selesai

Kompas.com - 27/04/2012, 13:17 WIB

MATARAM, KOMPAS.com -  Otopsi tiga jasad Tenaga Kerja Indonesia asal Lombok, Nusa Tenggara Barat, yang ditembak di Negeri Sembilan, Malaysia, 22 Maret 2012, rampung.

"Proses otopsi telah rampung dan hasilnya segera dikirim ke Mabes Polri untuk diteruskan ke Kementerian Luar Negeri guna ditindaklanjuti," kata Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) AKBP Sukarman Husein, usai otopsi terhadap jasad Mad Noor di lokasi penguburan  umum Dasar Kubur, Desa Pengadangan, Kecamatan Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur, Jumat (27/4/2012).   

Mad merupakan satu dari tiga TKI asal Lombok Timur yang ditembak mati di Negeri Sembilan, Malaysia, kemudian jenazahnya dipulangkan ke Indonesia hingga dimakamkan di kampung halamannya di Desa Pengadangan, Lombok Timur.
     
Dua TKI lainnya yang juga tewas ditembak di Malaysia, yakni Herman (34) dan Abdul Kadir Jaelani (25). Herman dan Jaelani merupakan paman dan keponakan, yang berasal dari Dusun Pancor Kopong Desa Pringgasela Selatan, Kecamatan Pringgasela,Kabupaten Lombok Timur.
     
Jasad Herman dan Jaelani sudah diotopsi di lokasi penguburan keluarganya di Pancor Kopong, pada Kamis (26/4) atau sehari sebelumnya.
     
Seperti otopsi jasad Herman dan Jaelani, proses otopsi jasad Mad Noor dimulai pukul 07.00 Wita, yang diawali dengan pembongkaran kuburan guna mengambil jasad yang dikubur dalam peti yang dibawa dari Malaysia.     
     
Otopsi ulang yang membutuhkan waktu 3-3.5 jam setiap jasad itu dikoordinasikan Kepala Biro Operasional Polda NTB Kombes Pol Pujiono Dulrahman, sementara proses penyidikan dipimpin Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Direskrimum) Polda NTB Kombes Pol  Hary Sudwijanto.
     
Tim otopsi beranggotakan personil Polda NTB,Polres Lombok Timur dan tim medis dari instalasi forensik Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda NTB.
     
AKBP Sukarman mengatakan, hasil otopsi itu juga akan disampaikan kepada sanak keluarganya, untuk diketahui.
     
"Nanti tim otopsi yang akan sampaikan hasilnya kepada sanak keluarganya. Semuanya akan menjadi jelas," ujar Sukarman yang mengaku belum bisa menyampaikan hasilnya karena akan diumumkan Kementerian Luar Negeri setelah dilaporkan Mabes Polri.

Pertimbangan otopsi
    
Otopsi ulang itu diperlukan untuk memperjelas penyebab kematian ketiga TKI asal NTB itu, sekaligus menjawab kejanggalan di tubuh jenazah versi sanak keluarga para TKI tersebut.
    
Versi Kepolisian Malaysia, ketiga jenazah TKI itu sudah diotopsi saat berada di Rumah Sakit Port Dickson Malaysia, karena tewas akibat penembakan.
     
Namun, sanak keluarga ketiga TKI yang tewas itu, menduga ada indikasi praktik jual-beli organ tubuh, karena adanya jahitan pada kedua mata, di dada dan perut korban. Mata dan organ dalam jasad itu diduga telah diambil.
     
Dugaan tersebut merujuk kepada penuturan Hirman, kakak dari Abdul Kadir Jaelani, yang melihat langsung kondisi jasad ketika TKI korban penembakan itu, sebelum dikafani dan dimasukkan kedalam kotak, saat berada di Rumah Sakit Port Dickson Malaysia, kemudian diterbangkan ke Indonesia.
     
Ketiga jasad TKI yang bekerja sebagai buruh bangunan di Negeri Sembilan, Malaysia itu, tiba di kampung halamannya, Rabu (5/4/2012), lalu dimakamkan sanak keluarganya di pekuburan keluarga di Pancor Kopong, keesokan harinya.
     
Selain Hirman, saksi mata lainnya dari kalangan TKI yang ikut mengafani ketiga jenazah TKI itu yakni Misbah, Wildan, Sahabuddin. Mereka bersama petugas rumah sakit, yang mengafani ketiga jenazah itu.
     
Dari penuturan saksi mata, sebelum dikafani jasad ketiga TKI itu sudah dijahit pada kedua matanya, terdapat jahitan melintang pada bagian dada yakni dari dada dekat lengan kiri ke dada dekat lengan kanan.
     
Berdasarkan keterangan saksi mata itu, diduga kuat organ tubuh bagian dalamnya sudah sudah diambil, namun hal itu harus dibuktikan dengan otopsi. 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

    Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

    Nasional
    Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

    Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

    Nasional
    Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

    Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

    Nasional
    Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

    Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

    Nasional
    Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

    Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

    Nasional
    Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

    Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

    Nasional
    Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

    Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

    Nasional
    Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

    Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

    Nasional
    Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

    Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

    Nasional
    Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

    Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

    Nasional
    Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

    Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

    Nasional
    Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

    Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

    Nasional
    Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

    Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com