JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (26/4/2012), kembali menjadwalkan pemeriksaan Athiyah Laila, istri Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Athiyah akan dimintai keterangan terkait dengan penyelidikan proyek pusat pelatihan olahraga Hambalang, Jawa Barat.
"Yang bersangkutan dipanggil untuk dimintai keterangan," tutur Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Kamis.
Sedianya Athiyah diperiksa pada Jumat lalu. Namun, karena orangtuanya sakit, dia batal memenuhi panggilan KPK. Dia akan dimintai keterangan terkait dengan posisinya sebagai mantan pengurus di PT Dutasari Citralaras. Dia dianggap tahu seputar proyek pembangunan pusat olahraga Hambalang senilai Rp 1,52 triliun itu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, PT Dutasari Citralaras merupakan salah satu perusahaan yang menjadi subkontraktor PT Adhi Karya dalam proyek Hambalang. Perusahaan itu dipimpin Mahfud Suroso, orang dekat Anas.
Sebelumnya, KPK memeriksa Sekretaris Departemen Pemuda dan Olahraga DPP Partai Demokrat Munadi Herlambang yang diketahui merupakan pendiri sekaligus Direktur Utama PT MSons Capital. Perusahaan milik Munadi tersebut memiliki saham di PT Dutasari Citralaras.
Sejauh ini, KPK belum menemukan indikasi korupsi dalam proyek Hambalang. Belum ada dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka dalam kasus ini.
Penyelidikan kasus pembangunan pusat olahraga Hambalang ini berawal dari temuan KPK saat melakukan penggeledahan di kantor Grup Permai (perusahaan Muhammad Nazaruddin), beberapa waktu lalu, terkait penyidikan kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games. Nazaruddin menyebut keterlibatan Anas dalam kasus Hambalang.
Nazaruddin mengatakan, uang suap dialirkan untuk pemenangan Anas menjadi ketua umum dalam Kongres II Partai Demokrat di Bandung, Mei 2010. Dalam berita acara pemeriksaan Nazaruddin, Anas disebut sebagai pihak yang mengatur proyek pembangunan Hambalang. Tudingan Nazaruddin itu dibantah Anas.
Belakangan, KPK intensif memeriksa sejumlah pihak terkait penyelidikan proyek Hambalng. KPK mengusut indikasi dugaan korupsi mengenai sengketa lahan Hambalang dan pembangunan proyek. Hingga saat ini, lebih dari 50 orang telah diperiksa.
Mereka di antaranya Direktur Utama PT Duta Graha Indah (DGI) Dudung Purwadi, Manajer Pemasaran PT DGI Mohammad El Idris, mantan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam, Kepala Badan Pertanahan Nasional Joyo Winoto, anggota Komisi II DPR asal Fraksi Partai Demokrat, Ignatius Mulyono, serta pejabat PT Adhi Karya, Mahfud Suroso. Rencananya, KPK juga akan memeriksa Anas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.