Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Periksa Wakil Ketua DPR Anis Matta

Kompas.com - 26/04/2012, 08:00 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA. KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Anis Matta, Kamis (26/4/2012), terkait dengan kasus dugaan suap pengalokasian dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah.

Anis akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk Wa Ode Nurhayati, tersangka kasus itu. "Saya dapat informasi, Anis Matta dijadwalkan Kamis diperiksa sebagai saksi untuk tersangka WON (Wa Ode Nurhayati)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Rabu.

KPK menindaklanjuti tudingan Wa Ode yang menyebut Anis terlibat dalam kasus suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID). Seusai diperiksa penyidik KPK, Rabu, Wa Ode menuding Anis Matta serta pimpinan Badan Anggaran DPR, Tamsil Linrung dan Olly Dondokambey, terlibat. "Saya hanya menegaskan bahwa di kasus PPID yang saat ini saya menjadi tersangka, yang menyalahgunakan itu jelas dalam proses surat-menyurat, dalam sisi administrasi, yang kemudian merugikan kepentingan daerah. Itu jelas mulai dari Anis Matta," kata Wa Ode waktu itu.

Menurut Wa Ode, selaku anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR, dirinya tidak punya kewenangan untuk menetapkan alokasi dana PPID. "Anis Matta cenderung memaksa, meminta tanda tangan Menkeu untuk menandatangani surat yang bertentangan dengan rapat Banggar," katanya. Wa Ode juga mengatakan ada pelanggaran prosedural yang dilakukan mulai dari pimpinan DPR hingga pimpinan Banggar terkait pengalokasian dana PPID. Menurut dia, ada kriteria yang dilanggar untuk menentukan daerah-daerah yang berhak menerima dana PPID.

"Secara sepihak, kriteria itu diruntuhkan tanpa rapat panitia kerja lagi oleh empat pemimpin, kemudian dilegitimasi Pak Anis Matta," ujar Wa Ode.

Wa Ode ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas tuduhan menerima suap Rp 6 miliar dari pengusaha Fahd A Rafiq, yang diberikan melalui pengusaha Haris Surahman. Dalam pengembangan kasus PPID ini, KPK juga telah menetapkan Wa Ode sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang.

"Yang bersangkutan diduga menempatkan, mentransfer, mengubah bentuk dan atau menyamarkan asal-usul penerimaan dalam kaitan dengan harta kekayaan yang diduga berasal dari korupsi," kata Johan, Selasa lalu.

Salah seorang kuasa hukum Wa Ode, yaitu Wa Ode Nurzainab, menilai ada motif politis di balik penetapan kliennya sebagai tersangka pencucian uang. "Baru menyebut nama Anis Matta sudah jadi tersangka lagi. Bagaimana kalau nanti menyebut nama lain? Gak tau deh," ungkapnya, Selasa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Nasional
    PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    Nasional
    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Nasional
    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    Nasional
    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    Nasional
    Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

    Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

    Nasional
    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    Nasional
    Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

    Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

    Nasional
    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Nasional
    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Nasional
    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

    Nasional
    Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

    Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

    Nasional
    Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

    Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

    Nasional
    Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

    Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

    Nasional
    KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

    KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com