Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siti Fadilah: Kementerian Lain Juga Ada Korupsi

Kompas.com - 26/04/2012, 00:08 WIB
Maria Natalia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tersangka kasus korupsi di Kementerian Kesehatan (Kemkes), Siti Fadilah, mempertanyakan mengapa penegak hukum terkesan hanya mengusut dugaan kasus korupsi di Kemkes. Padahal menurut mantan Menteri Kesehatan Kabinet Indonesia Bersatu itu, kementerian lain pun diduga melakukan korupsi dalam proyek-proyek pemerintah.

"Dulu kita menghitung ada tiga kementerian. Nomor satu, Departemen Agama. Dua, Kemendiknas dan Depkes. Kenapa cuma Depkes yang dibongkar? Saya bolak-balik ke KPK, saya lelah sekali. Tapi kenapa yang lainnya tidak kena-kena," keluhnya saat jumpa pers di kediamannya, Jakarta Timur, Rabu (25/4/2012).

Siti mengaku tak tahu alasan penegak hukum terkesan menerapkan tebang pilih dalam penelusuran kasus korupsi di kementerian. "Depdikbud, APBN itu sepuluh kali lipat dari Depkes, kenapa tidak ada suaranya. Kenapa, hayo?" ujarnya.

Siti mengatakan kasus korupsi di kementerian terjadi karena sistem yang salah. Namun di sisi lain, ia membantah bahwa dirinya menjadi korban sistem yang salah tersebut. "Semua ini karena sistem yang belum baik, tapi pemerintah sekarang sedang menuju sistem lebih baik, dengan reformasi birokrasinya, yang masih berjalan walaupun lambat. Saya bukan korban sistem," ungkapnya.

Seperti diketahui, Siti Fadilah dijadikan tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang sebagai Menteri Kesehatan RI, pada tindak pidana korupsi terkait proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) untuk buffer stock atau Kejadian Luar Biasa (KLB) dengan metode penunjukan langsung yang dilaksanakan oleh Kepala Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan.

Proyek itu berlangsung antara Oktober 2005 dan November 2005. Proyek yang diduga korup itu bernilai Rp 15.548.280.000. Akibatnya, negara dirugikan Rp 6.148.638.000.

Dalam kasus ini, anggota Wantimpres RI itu dijerat dengan Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Undang-Undang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 56 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

    Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

    Nasional
    Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

    Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

    Nasional
    Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

    Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

    Nasional
    Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

    Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

    Nasional
    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

    Nasional
    Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

    Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

    Nasional
    Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

    Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

    Nasional
    Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

    Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

    Nasional
    Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

    Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

    Nasional
    Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

    Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

    Nasional
    Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

    Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

    Nasional
    Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

    Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

    Nasional
    Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

    Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

    Nasional
    Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

    Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

    Nasional
    Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

    Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com