Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siti Fadilah Salahkan Bawahannya

Kompas.com - 25/04/2012, 20:38 WIB
Maria Natalia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Kesehatan, Siti Fadilah Supari, menyatakan, kebijakan penunjukan langsung yang dikeluarkannya untuk proyek pengadaan alat kesehatan tahun 2005 telah sesuai dengan peraturan. Dalam surat penunjukan langsung bernomor 15912/Menkes/XI/2005 itu, kata dia, telah mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

Oleh karena itu, ia mengaku tak tahu jika ada anak buahnya yang menyalahgunakan surat itu. "Kalau surat penunjukan langsung kemudian digunakan oleh staf saya atau bawahan saya secara tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, yang bersalah itu, ya, yang menggunakannya apabila tidak sesuai peraturan yang berlaku," kata Siti, saat jumpa pers di kediamannya di Jakarta Timur, Rabu (25/4/2012) sore.

Meski mengeluarkan kebijakan penunjukan langsung dalam proyek itu, Siti mengaku tak mengetahui penetapan harga alat kesehatan (alkes) tersebut. "Itu sangat teknis. Saya juga tidak tahu bagaimana mereka menetapkannya, saya tidak tahu," ucap Siti.

Dalam kasus ini, dua bawahan Siti telah menjadi terdakwa, yaitu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek, Mulya Hasjmy dan Hasnawaty dari panitia proyek. Mereka diduga melakukan korupsi dalam proyek pengadaan alkes di tahun 2005 yang merugikan negara sebesar Rp 6,1 miliar.

Saat bersaksi untuk terdakwa dari PT Indofarma, M Naguib, dua bawahan Siti ini mengaku bahwa mantan Menkes RI itu menunjuk langsung perusahaan setelah dilobi oleh empat orang dari perusahaan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kementerian KP Terjunkan Penyuluh Perikanan hingga Taruna untuk Bantu Korban Banjir Bandang di Sumbar

    Kementerian KP Terjunkan Penyuluh Perikanan hingga Taruna untuk Bantu Korban Banjir Bandang di Sumbar

    Nasional
    3 Jemaah Haji Indonesia Meninggal di Madinah

    3 Jemaah Haji Indonesia Meninggal di Madinah

    Nasional
    TNI AL Petakan Rute dan Daerah Rawan Penyelundupan Benih Lobster

    TNI AL Petakan Rute dan Daerah Rawan Penyelundupan Benih Lobster

    Nasional
    Polemik Kenaikan UKT Terus Jadi Sorotan, Fahira Idris: Pendidikan Tinggi Seharusnya Inklusif

    Polemik Kenaikan UKT Terus Jadi Sorotan, Fahira Idris: Pendidikan Tinggi Seharusnya Inklusif

    Nasional
    Menteri ESDM Soal Revisi PP Minerba: Semua K/L Sudah Siap, Tinggal dari Istana

    Menteri ESDM Soal Revisi PP Minerba: Semua K/L Sudah Siap, Tinggal dari Istana

    Nasional
    RUU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR, Bakal Segera Dikirim Ke Presiden

    RUU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR, Bakal Segera Dikirim Ke Presiden

    Nasional
    Menolak Diusung pada Pilkada DKI dan Jabar, Dede Yusuf: Bukan Opsi yang Menguntungkan

    Menolak Diusung pada Pilkada DKI dan Jabar, Dede Yusuf: Bukan Opsi yang Menguntungkan

    Nasional
    DPR Bakal Panggil Mendikbud Nadiem Buntut Biaya UKT Mahasiswa Meroket sampai 500 Persen

    DPR Bakal Panggil Mendikbud Nadiem Buntut Biaya UKT Mahasiswa Meroket sampai 500 Persen

    Nasional
    Pasal dalam UU Kementerian Negara yang Direvisi: Jumlah Menteri hingga Pengertian Wakil Menteri

    Pasal dalam UU Kementerian Negara yang Direvisi: Jumlah Menteri hingga Pengertian Wakil Menteri

    Nasional
    Jokowi Disebut Tak Perlu Terlibat di Pemerintahan Mendatang, Beri Kedaulatan Penuh pada Presiden Terpilih

    Jokowi Disebut Tak Perlu Terlibat di Pemerintahan Mendatang, Beri Kedaulatan Penuh pada Presiden Terpilih

    Nasional
    Kekayaan Miliaran Rupiah Indira Chunda, Anak SYL yang Biaya Kecantikannya Ditanggung Negara

    Kekayaan Miliaran Rupiah Indira Chunda, Anak SYL yang Biaya Kecantikannya Ditanggung Negara

    Nasional
    LPSK dan Kemenkumham Bakal Sediakan Rutan Khusus 'Justice Collaborator'

    LPSK dan Kemenkumham Bakal Sediakan Rutan Khusus "Justice Collaborator"

    Nasional
    Alasan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hadirkan JK sebagai Saksi Meringankan

    Alasan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hadirkan JK sebagai Saksi Meringankan

    Nasional
    Dewas KPK Tolak Ahli yang Dihadirkan Nurul Ghufron karena Dinilai Tidak Relevan

    Dewas KPK Tolak Ahli yang Dihadirkan Nurul Ghufron karena Dinilai Tidak Relevan

    Nasional
    Mengadu ke DPR gara-gara UKT Naik 500 Persen, Mahasiswa Unsoed: Bagaimana Kita Tidak Marah?

    Mengadu ke DPR gara-gara UKT Naik 500 Persen, Mahasiswa Unsoed: Bagaimana Kita Tidak Marah?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com