Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Angelina Juga Terkait Proyek di Kemendiknas

Kompas.com - 25/04/2012, 13:07 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus dugaan suap yang diduga melibatkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Angelina Sondakh, tidak hanya terkait proyek wisma atlet SEA Games 2011 di Kementerian Pemuda dan Olahraga, tapi juga terkait pembahasan proyek di Kementerian Pendidikan Nasional.

"Jadi, KPK mengembangkan kasus itu tidak sekadar pembahasan anggaran wisma atlet, tapi juga mengembangkan ke pembahasan anggaran di Kemendiknas terkait tersangka AS (Angelina Sondakh)," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Jakarta, Kamis (25/4/2012).

Kasus korupsi yang menjerat Angelina disebut "penerimaan hadiah terkait pengurusan anggaran Kemenpora dan Kemendiknas". Johan menegaskan, ini bukan berarti Angelina ditetapkan sebagai tersangka untuk dua kasus. "Berkasnya satu, pasal sangkaannya sama, " katanya.

Meskipun terkait proyek di dua kementerian yang berbeda, keterlibatan Angelina masih dalam satu kasus yang sama. Angelina alias Angie, lanjut Johan, disangka dalam kapasitasnya sebagai anggota Badan Anggaran DPR pada 2011. Ia diduga menerima pemberian atau janji terkait jabatannya. Namun Johan belum dapat mengungkapkan lebih detail soal proyek di Kemendiknas yang dimaksud dalam kasus ini.

"Saya jangan diminta secara detail, dikhawatirkan dapat menganggu proses penyidikan," ungkap Johan.

Terkait penyidikan kasus ini, KPK memeriksa lima mantan pegawai Grup Permai hari ini yaitu Mindo Rosalina Manulang, Yulianis, Oktarina Furi, Luthfi, dan Dadang. Mereka diperiksa sebagai saksi untuk Angelina.

Rosa adalah Direktur Pemasaran PT Anak Negeri, perusahaan yang merupakan anak perusahaan Grup Permai milik Nazaruddin. Yulianis adalah Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Furi adalah staf pribadi Neneng Sri Wahyuni (isteri Nazaruddin), kemudian Luthfi dan Dadang diketahui sebagai sopir Yulianis.

Kelima orang ini dianggap tahu keterlibatan Angelina dalam kasus wisma atlet. Dalam persidangan kasus wisma atlet dengan terdakwa Nazaruddin, kelimanya mengungkap adanya aliran dana Rp 2 miliar dan Rp 3 miliar ke Angelina dan I Wayan Koster (anggota DPR asal fraksi PDI-Perjuangan).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

    Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

    Nasional
    PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

    PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

    Nasional
    Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

    Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

    Nasional
    Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

    Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

    Nasional
    Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

    Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

    Nasional
    Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

    Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

    Nasional
    5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

    5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

    Nasional
    Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

    Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

    [POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

    Nasional
    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Nasional
    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Nasional
    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Nasional
    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com