Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Agama Salahkan Jemaah Ahmadiyah

Kompas.com - 20/04/2012, 19:25 WIB
Hindra Liu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama Suryadharma Ali menuding jemaah Ahmadiyah tak tunduk pada aturan aturan daerah sehingga ada sekelompok masyarakat yang melakukan penyerangan dan pengrusakan terhadap masjid jamaah Ahmadiyah Baitulrahim di Singaparna, Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat (20/4/2012) sekitar pukul 10.00 WIB.

Suryadharma meminta jemaah Ahmadiyah untuk mematuhi aturan daerah.

"Mungkin saja ada kondisi yang tidak tepat di sana," kata Suryadharma, yang juga Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan, kepada para wartawan di halaman Istana Negara, Jakarta, Jumat.

"Kepada Ahmadiyah, harus tunduk kepada peraturan daerah dan kami meminta agar kegiatan dihentikan. Dan yang namanya proses pelurusan ajaran dilakukan, begitu. Itu himbauan saya kepada Ahmadiyah untuk menaati aturan-aturan yang ada," sambung Suryadharma.

Himbauan ini disampaikan Suryadharma walaupun dirinya mengaku belum mendapatkan laporan terkait kronologis penyerangan tersebut.

Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya menyatakan mengalami kesulitan menertibkan aktivitas peribadatan jamaah Ahmadiyah sebagai tindak lanjut adanya Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri.

"Ini tidak bisa diselesaikan urusan daerah, ini harus ada upaya lain secara politis atau apa, tidak hanya mengandalkan SKB menteri," kata Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat, Iwan Setiawan kepada wartawan, Jumat.

Aksi anarkis itu disinyalir kekecewaan kelompok masyarakat terhadap keberadaan Ahmadiyah yang masih melakukan aktivitas peribadatannya di darah tersebut.

Adanya tindakan anarkis itu, menurut Iwan tidak seharusnya terjadi, karena dalam penanganan jamaah Ahmadiyah sebelumnya di Tasikmalaya dapat diselesaikan dengan baik.

"Diharapkan kita bisa kumpulkan di masjid Agung, seperti di Tenjowaringin, kita fasilitasi, agar bisa nyaman," kata Iwan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com