JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Tifatul Sembiring tak kaget atas pernyataan tersangka kasus dugaan suap pengalokasian Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) Wa Ode Nurhayati bahwa Sekjen PKS Anis Matta terlibat dalam kasus yang sama.
Tifatul menyambut positif desakan Sekjen PAN Teguh Juwarno agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Anis Matta. "Bu Wa Ode bukan pertama kali ngomong begitu. Dulu juga pernah ngomong. Silakan aja (Anis Matta) diperiksa," kata Tifatul kepada para wartawan di halaman Istana Negara, Jakarta, Kamis (19/4/2012).
Pada kesempatan itu, Tifatul juga mengingatkan, selain Anis Matta, Wa Ode juga menuding unsur pimpinan Badan Anggaran DPR lainnya, yakni Tamsil Linrung dan Olly Dondokambey.
Saat ini, sambung Tifatul, PKS belum melakukan klarifikasi terhadap Anis. "Oh, tidak dong. Belum. Sama saja Nazaruddin menyebut beberapa nama, kan tidak semua terbukti. Kita lihat saja, tunggu pemeriksaan," kata Tifatul.
Wa Ode mengatakan, selaku anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR, saat itu dirinya tidak memiliki kewenangan menetapkan alokasi DPPID. "Saya hanya menegaskan bahwa di kasus PPID yang saat ini saya menjadi tersangka, yang menyalahgunakan itu jelas dalam proses surat-menyurat, dalam sisi administrasi yang kemudian merugikan kepentingan daerah. Itu jelas mulai dari Anis Matta," kata Wa Ode.
"Anis Matta cenderung memaksa meminta tanda tangan Menkeu untuk menandatangani surat yang bertentangan dengan rapat Banggar," tambah Wa Ode.
Hingga saat ini, Anis Matta yang menjabat Sekretaris Jenderal PKS belum dapat dimintai tanggapan. Beberapa petinggi PKS ketika ditanya juga enggan berkomentar perihal tudingan Wa Ode itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.