JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi diyakini masih bekerja sesuai prosedur dalam menangani kasus tersangka Miranda Swaray Goeltom dan Angelina Sondakh alias Angie. KPK diyakini akan menuntaskan dua kasus yang menjadi perhatian publik itu.
Keyakinan itu disampaikan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Priyo Budi Santoso dan anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan Achmad Basarah secara terpisah, Rabu (18/4/2012). Keduanya dimintai tanggapan mandeknya kasus Miranda terkait dugaan suap cek perjalanan ketika pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia dan Angie terkait dugaan suap proyek wisma atlet SEA Games.
Hingga saat ini, Angie dan Miranda belum diperiksa sebagai tersangka meski Miranda sudah tetapkan sejak Januari 2012 dan Angie sejak Februari 2012 . Berbagai spekulasi muncul atas mandeknya proses penyidikan. Salah satunya yakni belum cukup bukti untuk penetapan tersangka.
Priyo mengatakan, proses penyidikan kedua kasus itu merupakan ranah KPK. Menurut dia, mungkin saja belum tuntasnya penyidikan dua kasus itu merupakan strategi dari KPK. "Kalau itu strategi kita persilahkan saja. Kita percayakan kepada mereka," kata Priyo.
Basarah mengaku masih berpikir positif kerja pimpinan KPK jilid III ini. Wakil Sekjen PDIP itu masih yakin KPK terus bekerja maksimal untuk menuntaskan penyidikan kedua tersangka itu.
"Kita berikan kesempatan dan kepercayaan kepada KPK. Kita sadari mereka bekerja dalam tekanan, baik secara psikologis publik maupun tekanan kepentingan politik. Mereka memang diibaratkan seperti domba yang diutus ke tengah gerombolan serigala. Karenannya mereka harus cerdik seperti kancil dan tulus seperti merpati," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.