Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW: KPK Harus Segera Periksa Angelina dan Miranda

Kompas.com - 16/04/2012, 15:38 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi diminta segera memeriksa tersangka Angelina Sondakh dan Miranda Goeltom. Anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho berpendapat, berlarut-larutnya proses hukum terhadap Angelina dan Miranda ini dapat berdampak buruk terhadap institusi KPK. Lembaga yang dipimpin Abraham Samad itu, katanya, dapat dianggap diskriminatif.

"Setiap seseorang menjadi tersangka, harusnya jangan ditunda-tunda proses pemeriksaannya, ini bisa jadi kredit poin negatif bagi KPK," kata Emerson saat dihubungi Kompas.com, Minggu (15/4/2012).

KPK menetapkan Angelina alias Angie sebagai tersangka kasus korupsi wisma atlet SEA Games 2011 pada 3 Februari 2012. Sementara Miranda ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap cek perjalanan terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004 sejak 26 Januari 2012.

Keduanya belum diperiksa apalagi ditahan KPK. Lembaga penegakkan hukum itu juga belum memeriksa saksi-saksi terkait perkara Angie dan Miranda. Menurut Emerson, jika memang pemeriksaan Angelina dan Miranda ini terkendala kurangnya alat bukti, KPK seharusnya bergerak cepat mengumpulkan barang bukti tambahan.

"Apalagi KPK tidak bisa SP3 (menghentikan penyidikan perkara), enggak punya bukti, ya harus segera kumpulkan barang bukti," ujar Emerson.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Zulkarnain mengakui kalau pemeriksaan perkara Angelina dan Miranda belum juga dimulai lantaran KPK terkendala administrasi, termasuk soal alat bukti yang belum cukup.

"Termasuk itu (barang bukti)," katanya saat dihubungi wartawan, Kamis (12/4/2012).

Zulkarnain ditanya apakah kurangnya alat bukti menjadi salah satu kendala bagi KPK. Namun, dia enggan menjelaskan lebih jauh soal pernyataannya itu.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto hari ini mengatakan, Miranda akan diperiksa setelah KPK mengumpulkan data melalui pemeriksaan saksi-saksi. Besok (17/4/2012), KPK mulai memeriksa saksi untuk Miranda. Dijadwalkan, mantan anggota DPR 1999-2004, yakni Hamka Yandhu dan Dudhi Makmun Murod akan diperiksa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

    Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

    Nasional
    Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

    Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

    Nasional
    Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

    Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

    Nasional
    Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

    Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

    Nasional
    Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

    Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

    Nasional
    Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

    Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

    Nasional
    Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

    Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

    Nasional
    Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

    Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

    Nasional
    Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

    Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

    Nasional
    Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

    Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

    Nasional
    Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

    Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

    Nasional
    Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

    Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

    Nasional
    Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

    Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

    Nasional
    Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

    Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

    Nasional
    Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

    Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com