Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU Pemilu untuk Perjuangkan Kepentingan Partai

Kompas.com - 13/04/2012, 00:15 WIB
Ilham Khoiri

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Rapat Paripurna DPR tentang Rancangan Undang-Undang Pemilu memperlihatkan betapa alot pertarungan kepentingan partai-partai politik.

"Partai-partai hanya berkutat memperjuangkan kepentingannya. Bukan bagaimana membuat sistem Pemilu yang ideal dalam kompetisi politik yang bebas dan adil," kata pengamat politik dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Ari Dwipayana, Kamis (12/4/2012).

Ari mengungkapkan, isu Pemilu dalam sidang paripurna DPR dipersempit menjadi persoalan hidup-matinya partai, terutama partai menengah dan kecil. Kecenderungan menguatnya pemilih mengambang diperebutkan semua partai. Semangatnya mengarah pada bagaimana partai-partai itu bertahan hidup di tengah kompetisi politik dengan loyalitas pemilih yang rendah.

Akibatnya, agenda-agenda penting malah diabaikan, antara lain bagaimana mengurangi soal politik berbiaya tinggi, belanja kampanye, metode kampanye, dan mengatasi politik uang. Berbagai pelanggaran yang diperkirakan muncul saat pemilu juga belum dibahas serius, seperti bagaimana menjamin proses perhitungan suara agar tidak disalahgunakan.

"Partai-partai besar ingin penyederhanaan partai lewat angka PT (parliamentary threshold) tinggi, karena sekaligus menjadi tembok pertahanan dari partai kecil. Sementara partai kecil-menengah ingin tetap bisa bertahan dengan PT rendah," katanya.

Sebagaimana diberitakan, Rapat Paripurna DPR, Kamis malam, akhirnya menyepakati beberapa pasal krusial dalam RUU Pemilu. Lewat beberapa kali voting, anggota dewan memilih sistem pemilu proporsional terbuka, parliamentary threshold atau ambang batas parlemen 3,5 persen, alokasi kursi per dapil 3-10 untuk DPR, dan metode penghitungan konversi suara kuota murni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

    Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

    Nasional
    Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

    Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

    Nasional
    Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

    Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

    Nasional
    Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

    Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

    Nasional
    Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

    Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

    Nasional
    Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

    Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

    Nasional
    Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

    Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

    Nasional
    KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

    KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

    Nasional
    Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

    Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

    Nasional
    Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

    Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

    Nasional
    Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

    Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

    Nasional
    Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

    Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

    Nasional
    Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

    Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

    Nasional
    Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

    Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

    Nasional
    Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

    Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com