Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Telaah Laporan Patrialis Akbar

Kompas.com - 10/04/2012, 17:18 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menelaah laporan yang disampaikan mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Patrialis Akbar soal dugaan korupsi terkait PT Bukit Asam.

Demikian yang disampaikan Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Jakarta, Selasa (10/4/2012). "Kemarin Pak Patrialis bertandang ke KPK bertemu dengan tim pengaduan masyarakat dan salah satu pimpinan. Pengaduan itu dari siapapun harus melalui proses yang disebut dengan proses telaah dokumen-dokumen," katanya.

Kemarin (9/4/2012), Patrialis Akbar yang kini Komisaris Utama PT Bukti Asam itu melapor ke KPK bersama Direktur Utama PT Bukit Asam Milawarma. Patrialis menyebut ada indikasi penyalahgunaan izin kuasa pertambangan batubara yang dialihkan kepada 34 perusahaan swasta.

"Ada indikasi pidana, kami laporkan kepada institusi yang berwenang sehingga semua berjalan sesuai proses hukum. Saya mendampingi Direktur Utama PT BA (Bukit Asam), Pak Milawarma, melaporkan masalah ini ke KPK," kata Patrialis di Gedung KPK, Senin.

Milawarma menyatakan, dugaan korupsi ini diduga dilakukan pejabat daerah Lahat. "Kami laporkan mantan Bupati Lahat. Ini karena ada kaitannya dengan aset negara yang hilang," ujar Milawarma.

Dia mengatakan, PT BA pertama kali melakukan eksplorasi di Lahat pada 1990 dan tahun 1992 memperoleh Kuasa Pertambangan Eksplorasi yang bisa diperpanjang. Pada 2003, PT BA mendapatkan izin eksploitasi.

Namun, tambah Milawarma, telah terjadi pengalihan lahan tambang batubara di Kabupaten Lahat kepada 34 perusahaan swasta. Diduga ada pelanggaran pidana dalam pengalihan kawasan itu.

Penyalahgunaan izin kuasa pertambangan itu dinilai sebagai perampokan terhadap aset negara yang dilakukan oleh pejabat publik secara terorganisasi.

"Sudah ada transaksi, antara lain, lahan seluas 2.700 hektar senilai sekitar Rp 2 triliun. Potensi kerugian akibat dibagikan pada swasta nilainya sekitar 2,3 miliar dollar AS. Itu tahun 2007. Kalau harga sekarang bisa dua atau tiga kali lipat," papar Milawarma.

Kasus ini, lanjutnya, telah dilaporkan kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan. Dahlan mendukung jajaran Direksi PT BA untuk melaporkan kasus ini kepada KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasib Pilkada

Nasib Pilkada

Nasional
Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com