Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nazar: Anas Perintahkan Saya Kenalkan Rosa ke Angie

Kompas.com - 09/04/2012, 18:18 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin, kembali menyebut nama Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum dalam pledoi atau nota pembelaannya. Nazaruddin, antara lain, mengatakan kalau Anaslah yang memerintahkannya memperkenalkan Mindo Rosalina Manulang ke Angelina Sondakh (anggota DPR).

Perkenalan tersebut, katanya, terkait kepengurusan proyek pembangunan pusat pelatihan olahraga Hambalang, Jawa Barat. "Yang perintahkan saya kenalkan Angie ke Rosa adalah Anas, untuk bantu proyek Hambalang, bukan wisma atlet sesuai dengan proposal yang diajukan gubernur ke Kemenpora, wisma atlet baru Januari 2010," kata Nazaruddin saat membacakan pledoinya dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (9/4/2012).

Adapun perkenalan Angelina dengan Rosa terjadi dalam pertemuan di Restoran Nippon Kan, Hotel Sultan, Jakarta. Menurut dakwaan jaksa, dalam pertemuan itu Nazaruddin meminta Angelina agar Rosa difasilitasi dalam mendapatkan proyek-proyek di Kemenpora.

Nazaruddin juga membantah terlibat kepengurusan proyek wisma atlet SEA Games. Menurut Nazaruddin, dia tidak pernah membahas wisma atlet dalam pertemuan-pertemuan dengan Kemenpora. Dalam pertemuan di kantor Menpora Andi Mallarangeng pada Januari 2010, katanya, hanya ada pembahasan mengenai proyek Hambalang.

"Hanya bicara soal persiapan pembangunan Kemenpora, persiapan SEA Games secara umum, Hambalang. Semua pertemuan itu diperintah Anas," ujar mantan bendahara umum Partai Demokrat itu.

Pertemuan di kantor Andi itu juga diikuti Angelina Sondakh dan Ketua Komisi X DPR Mahyuddin. Demikian juga dengan pertemuan di Restoran Arcadia. Menurut Nazaruddin, dia hadir di penghujung pertemuan Arcadia dan hanya berbasa-basi. Pertemuan yang dihadiri Andi, Angelina, Mahyuddin, Mindo, serta Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam itu, katanya, sama sekali tidak membahas proyek wisma atlet.

Adapun Nazaruddin dituntut hukuman tujuh tahun penjara dalam persidangan sebelumnya. Mantan anggota DPR itu dianggap terbukti menerima suap senilai Rp 4,6 miliar berupa cek terkait pemenangan PT Duta Graha Indah sebagai pelaksana proyek wisma atlet SEA Games.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Serba-serbi Isu Anies di Pilkada DKI: Antara Jadi 'King Maker' atau Maju Lagi

    Serba-serbi Isu Anies di Pilkada DKI: Antara Jadi "King Maker" atau Maju Lagi

    Nasional
    Diresmikan Presiden Jokowi, IDTH Jadi Laboratorium Pengujian Perangkat Digital Terbesar dan Terlengkap Se-Asia Tenggara

    Diresmikan Presiden Jokowi, IDTH Jadi Laboratorium Pengujian Perangkat Digital Terbesar dan Terlengkap Se-Asia Tenggara

    Nasional
    Hujan Lebat yang Bawa Material Vulkanis Gunung Marapi Perparah Banjir di Sebagian Sumbar

    Hujan Lebat yang Bawa Material Vulkanis Gunung Marapi Perparah Banjir di Sebagian Sumbar

    Nasional
    Pemerintah Saudi Tambah Layanan 'Fast Track' Jemaah Haji Indonesia

    Pemerintah Saudi Tambah Layanan "Fast Track" Jemaah Haji Indonesia

    Nasional
    Banjir Luluh Lantakkan Sebagian Sumatera Barat, Lebih dari 40 Orang Tewas

    Banjir Luluh Lantakkan Sebagian Sumatera Barat, Lebih dari 40 Orang Tewas

    Nasional
    Berkaca Kecelakaan di Ciater, Polisi Imbau Masyarakat Cek Dulu Izin dan Kondisi Bus Pariwisata

    Berkaca Kecelakaan di Ciater, Polisi Imbau Masyarakat Cek Dulu Izin dan Kondisi Bus Pariwisata

    Nasional
    Dugaan SYL Memeras Anak Buah dan Upaya KPK Hadirkan 3 Dirjen Kementan Jadi Saksi

    Dugaan SYL Memeras Anak Buah dan Upaya KPK Hadirkan 3 Dirjen Kementan Jadi Saksi

    Nasional
    Jokowi Santap Nasi Goreng dan Sapa Warga di Sultra

    Jokowi Santap Nasi Goreng dan Sapa Warga di Sultra

    Nasional
    Prabowo Klaim Serasa Kubu 'Petahana' Saat Pilpres dan Terbantu Gibran

    Prabowo Klaim Serasa Kubu "Petahana" Saat Pilpres dan Terbantu Gibran

    Nasional
    Prabowo Mengaku Diuntungkan 'Efek Jokowi' dalam Menangi Pilpres

    Prabowo Mengaku Diuntungkan "Efek Jokowi" dalam Menangi Pilpres

    Nasional
    Bantah Menangi Pilpres akibat Bansos, Prabowo: Tuduhan Kosong

    Bantah Menangi Pilpres akibat Bansos, Prabowo: Tuduhan Kosong

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Reaksi Usai Prabowo Tak Mau Pemerintahannya Diganggu | Auditor BPK Minta 'Uang Pelicin' ke Kementan

    [POPULER NASIONAL] Reaksi Usai Prabowo Tak Mau Pemerintahannya Diganggu | Auditor BPK Minta "Uang Pelicin" ke Kementan

    Nasional
    Sejarah Hari Buku Nasional

    Sejarah Hari Buku Nasional

    Nasional
    Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

    UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com