Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nazaruddin Bersikeras Mengaku Tidak Bersalah

Kompas.com - 09/04/2012, 08:27 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin, beserta tim kuasa hukumnya dijadwalkan membacakan pleidoi atau nota pembelaan dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (9/4/2012).

Dalam pleidoinya nanti, Nazaruddin dan tim kuasa hukum akan menekankan bahwa tim jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi tidak mampu menunjukkan bukti penerimaan suap oleh Nazaruddin.

"Inti pokok pleidoi, barang bukti uang sebagaimana yang didakwakan terhadap Nazaruddin oleh jaksa tidak dihadirkan di persidangan walaupun telah berulang kali dimintakan oleh terdakwa dan tim PH (penasihat hukum)," kata salah satu kuasa hukum Nazaruddin, Junimart Girsang, melalui pesan singkat yang diterima wartawan, Minggu (8/4/2012).

Menurut Junimart, selain tidak ada bukti fisik uang yang dihadirkan dalam persidangan, tidak ada saksi dari pihak PT Duta Graha Indah (PT DGI) yang tegas mengatakan Nazaruddin menerima commitment fee.

"Saksi dari pihak PT DGI pun dengan tegas mengatakan dalam persidangan tidak pernah berbicara mengenai commitment fee dengan terdakwa menyangkut wisma atlet yang mereka menangkan dengan tender terbuka," kata Junimart. Dengan begitu, katanya, dakwaan jaksa terhadap Nazaruddin kabur dan tidak tepat.

Adapun tim JPU KPK mendakwa Nazaruddin melakukan tindak pidana korupsi. Selaku anggota DPR, Nazaruddin didakwa menerima suap berupa cek senilai Rp 4,6 miliar terkait pemenangan PT DGI sebagai pelaksana proyek wisma atlet SEA Games. Cek tersebut merupakan sebagian commitment fee yang dipenuhi PT DGI.

Dalam persidangan sebelumnya, tim JPU menunjukkan bukti berupa cek yang diduga sebagai alat suap. Menurut jaksa, sejumlah cek senilai Rp 4,6 miliar itu telah dicairkan kemudian uangnya disimpan di brankas Grup Permai, perusahaan milik Nazaruddin.

Salah satu anggota tim JPU, Anang Supriyatna, mengatakan, ada bukti lain berupa tiga lembar cek yang nilainya sekitar Rp 3 miliar. Tiga lembar cek yang belum dicairkan tersebut ditemukan saat penyidik KPK menggeledah kantor Grup Permai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Hari Kedua Kunker di Sultra, Jokowi Akan Tinjau RSUD dan Resmikan Jalan

    Hari Kedua Kunker di Sultra, Jokowi Akan Tinjau RSUD dan Resmikan Jalan

    Nasional
    Serba-serbi Isu Anies di Pilkada DKI: Antara Jadi 'King Maker' atau Maju Lagi

    Serba-serbi Isu Anies di Pilkada DKI: Antara Jadi "King Maker" atau Maju Lagi

    Nasional
    Diresmikan Presiden Jokowi, IDTH Jadi Laboratorium Pengujian Perangkat Digital Terbesar dan Terlengkap Se-Asia Tenggara

    Diresmikan Presiden Jokowi, IDTH Jadi Laboratorium Pengujian Perangkat Digital Terbesar dan Terlengkap Se-Asia Tenggara

    Nasional
    Hujan Lebat yang Bawa Material Vulkanis Gunung Marapi Perparah Banjir di Sebagian Sumbar

    Hujan Lebat yang Bawa Material Vulkanis Gunung Marapi Perparah Banjir di Sebagian Sumbar

    Nasional
    Pemerintah Saudi Tambah Layanan 'Fast Track' Jemaah Haji Indonesia

    Pemerintah Saudi Tambah Layanan "Fast Track" Jemaah Haji Indonesia

    Nasional
    Banjir Luluh Lantakkan Sebagian Sumatera Barat, Lebih dari 40 Orang Tewas

    Banjir Luluh Lantakkan Sebagian Sumatera Barat, Lebih dari 40 Orang Tewas

    Nasional
    Berkaca Kecelakaan di Ciater, Polisi Imbau Masyarakat Cek Dulu Izin dan Kondisi Bus Pariwisata

    Berkaca Kecelakaan di Ciater, Polisi Imbau Masyarakat Cek Dulu Izin dan Kondisi Bus Pariwisata

    Nasional
    Dugaan SYL Memeras Anak Buah dan Upaya KPK Hadirkan 3 Dirjen Kementan Jadi Saksi

    Dugaan SYL Memeras Anak Buah dan Upaya KPK Hadirkan 3 Dirjen Kementan Jadi Saksi

    Nasional
    Jokowi Santap Nasi Goreng dan Sapa Warga di Sultra

    Jokowi Santap Nasi Goreng dan Sapa Warga di Sultra

    Nasional
    Prabowo Klaim Serasa Kubu 'Petahana' Saat Pilpres dan Terbantu Gibran

    Prabowo Klaim Serasa Kubu "Petahana" Saat Pilpres dan Terbantu Gibran

    Nasional
    Prabowo Mengaku Diuntungkan 'Efek Jokowi' dalam Menangi Pilpres

    Prabowo Mengaku Diuntungkan "Efek Jokowi" dalam Menangi Pilpres

    Nasional
    Bantah Menangi Pilpres akibat Bansos, Prabowo: Tuduhan Kosong

    Bantah Menangi Pilpres akibat Bansos, Prabowo: Tuduhan Kosong

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Reaksi Usai Prabowo Tak Mau Pemerintahannya Diganggu | Auditor BPK Minta 'Uang Pelicin' ke Kementan

    [POPULER NASIONAL] Reaksi Usai Prabowo Tak Mau Pemerintahannya Diganggu | Auditor BPK Minta "Uang Pelicin" ke Kementan

    Nasional
    Sejarah Hari Buku Nasional

    Sejarah Hari Buku Nasional

    Nasional
    Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com