Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nazaruddin Bersikeras Mengaku Tidak Bersalah

Kompas.com - 09/04/2012, 08:27 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin, beserta tim kuasa hukumnya dijadwalkan membacakan pleidoi atau nota pembelaan dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (9/4/2012).

Dalam pleidoinya nanti, Nazaruddin dan tim kuasa hukum akan menekankan bahwa tim jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi tidak mampu menunjukkan bukti penerimaan suap oleh Nazaruddin.

"Inti pokok pleidoi, barang bukti uang sebagaimana yang didakwakan terhadap Nazaruddin oleh jaksa tidak dihadirkan di persidangan walaupun telah berulang kali dimintakan oleh terdakwa dan tim PH (penasihat hukum)," kata salah satu kuasa hukum Nazaruddin, Junimart Girsang, melalui pesan singkat yang diterima wartawan, Minggu (8/4/2012).

Menurut Junimart, selain tidak ada bukti fisik uang yang dihadirkan dalam persidangan, tidak ada saksi dari pihak PT Duta Graha Indah (PT DGI) yang tegas mengatakan Nazaruddin menerima commitment fee.

"Saksi dari pihak PT DGI pun dengan tegas mengatakan dalam persidangan tidak pernah berbicara mengenai commitment fee dengan terdakwa menyangkut wisma atlet yang mereka menangkan dengan tender terbuka," kata Junimart. Dengan begitu, katanya, dakwaan jaksa terhadap Nazaruddin kabur dan tidak tepat.

Adapun tim JPU KPK mendakwa Nazaruddin melakukan tindak pidana korupsi. Selaku anggota DPR, Nazaruddin didakwa menerima suap berupa cek senilai Rp 4,6 miliar terkait pemenangan PT DGI sebagai pelaksana proyek wisma atlet SEA Games. Cek tersebut merupakan sebagian commitment fee yang dipenuhi PT DGI.

Dalam persidangan sebelumnya, tim JPU menunjukkan bukti berupa cek yang diduga sebagai alat suap. Menurut jaksa, sejumlah cek senilai Rp 4,6 miliar itu telah dicairkan kemudian uangnya disimpan di brankas Grup Permai, perusahaan milik Nazaruddin.

Salah satu anggota tim JPU, Anang Supriyatna, mengatakan, ada bukti lain berupa tiga lembar cek yang nilainya sekitar Rp 3 miliar. Tiga lembar cek yang belum dicairkan tersebut ditemukan saat penyidik KPK menggeledah kantor Grup Permai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

    Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

    Nasional
    Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

    Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

    Nasional
    Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

    Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

    Nasional
    Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

    Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

    Nasional
    Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

    Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

    Nasional
    Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

    Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

    Nasional
    Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

    Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

    Nasional
    Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

    Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

    Nasional
    Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

    Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

    Nasional
    Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

    Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

    Nasional
    Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

    Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

    Nasional
    Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

    Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

    Nasional
    9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

    9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

    Nasional
    KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

    KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

    Nasional
    BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

    BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com