Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tifatul: Jangan Sampai Koalisi Berantakan

Kompas.com - 07/04/2012, 16:25 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Isu perpecahan di tubuh Sekretaris Gabungan (Setgab) menyeruak setelah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menentang kebijakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Beberapa petinggi Demokrat menuntut PKS untuk segera keluar dari Setgab lantaran telah menyalahi kontrak koalisi.

Menanggapi hal ini, Tifatul Sembiring, Menteri Komunikasi dan Informatika yang juga politisi PKS tersebut meminta agar koalisi bisa terus terjaga.

"Memecah belah negeri ini gampang, koalisi inilah uji coba kita. Jangan sampai koalisi yang kita buat ini berantakan lagi," ungkap Tifatul, Sabtu (7/4/2012), usai peluncuran buku biografinya di gedung Indosat, Jakarta.

Ia memprediksi pada tahun 2014 nanti, rata-rata partai hanya memiliki suara sekitar 12-15 persen. Oleh karena itu, koalisi tetap akan dibutuhkan.

"Nantinya hanya akan ada 4-5 partai besar yang punya suara 12-15 persen. Bagaimana membentuk pemerintahan jika tidak ada partai yang mutlak majority, makanya harus berkoalisi lagi. Jangan sampai koalisi sekarang hancur," kata Tifatul.

Tifatul tidak menjelaskan secara detail dampak sikap PKS dalam kebijakan kenaikan harga BBM terhadap nasib PKS di koalisi. Namun, ia memastikan bahwa yang dilakukan PKS adalah untuk kesejahteraan rakyat. Demikian pula yang dilakukan oleh pemerintah.

"Tidak ada pemerintah yang ingin menyengsarakan rakyatnya. Masalahnya ada di mana? Nah, ini menurut saya ada di komunikasi. Komunikasi yang baik dan intensif perlu dilakukan," ucap mantan Presiden PKS itu. Ia pun berharap agar tidak ada provokasi agar PKS keluar dari koalisi.

"Tidak pernah ada ucapan tentang hal itu dari Presiden. Kita lihat saja perkembangannya bagaimana," tandasnya.

Keretakan hubungan PKS dengan koalisi partai pendukung pemerintah ini bermula saat PKS menentang rencana kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi. Sikap itu dinilai melanggar kesepakatan koalisi tentang tata etika. Di dalam poin kelima kesepakatan koalisi, anggota koalisi yang tidak sepakat dengan kebijakan strategis pemerintah dianggap mengundurkan diri dari koalisi.

"Manakala parpol yang bersangkutan tidak mengundurkan diri, pada hakikatnya kebersamaannya dalam koalisi partai telah berakhir," demikian petikan poin kelima kesepakatan koalisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

    Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

    Nasional
    Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

    Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

    Nasional
    Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

    Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

    Nasional
    Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

    Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

    Nasional
    Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

    Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

    Nasional
    Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

    Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

    Nasional
    Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

    Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

    Nasional
    9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

    9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

    Nasional
    KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

    KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

    Nasional
    BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

    BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

    Nasional
    BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

    BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

    Nasional
    PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

    PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

    Nasional
    KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

    KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

    Nasional
    BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

    BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

    Nasional
    Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

    Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com