Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tifatul: Jangan Sampai Koalisi Berantakan

Kompas.com - 07/04/2012, 16:25 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Isu perpecahan di tubuh Sekretaris Gabungan (Setgab) menyeruak setelah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menentang kebijakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Beberapa petinggi Demokrat menuntut PKS untuk segera keluar dari Setgab lantaran telah menyalahi kontrak koalisi.

Menanggapi hal ini, Tifatul Sembiring, Menteri Komunikasi dan Informatika yang juga politisi PKS tersebut meminta agar koalisi bisa terus terjaga.

"Memecah belah negeri ini gampang, koalisi inilah uji coba kita. Jangan sampai koalisi yang kita buat ini berantakan lagi," ungkap Tifatul, Sabtu (7/4/2012), usai peluncuran buku biografinya di gedung Indosat, Jakarta.

Ia memprediksi pada tahun 2014 nanti, rata-rata partai hanya memiliki suara sekitar 12-15 persen. Oleh karena itu, koalisi tetap akan dibutuhkan.

"Nantinya hanya akan ada 4-5 partai besar yang punya suara 12-15 persen. Bagaimana membentuk pemerintahan jika tidak ada partai yang mutlak majority, makanya harus berkoalisi lagi. Jangan sampai koalisi sekarang hancur," kata Tifatul.

Tifatul tidak menjelaskan secara detail dampak sikap PKS dalam kebijakan kenaikan harga BBM terhadap nasib PKS di koalisi. Namun, ia memastikan bahwa yang dilakukan PKS adalah untuk kesejahteraan rakyat. Demikian pula yang dilakukan oleh pemerintah.

"Tidak ada pemerintah yang ingin menyengsarakan rakyatnya. Masalahnya ada di mana? Nah, ini menurut saya ada di komunikasi. Komunikasi yang baik dan intensif perlu dilakukan," ucap mantan Presiden PKS itu. Ia pun berharap agar tidak ada provokasi agar PKS keluar dari koalisi.

"Tidak pernah ada ucapan tentang hal itu dari Presiden. Kita lihat saja perkembangannya bagaimana," tandasnya.

Keretakan hubungan PKS dengan koalisi partai pendukung pemerintah ini bermula saat PKS menentang rencana kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi. Sikap itu dinilai melanggar kesepakatan koalisi tentang tata etika. Di dalam poin kelima kesepakatan koalisi, anggota koalisi yang tidak sepakat dengan kebijakan strategis pemerintah dianggap mengundurkan diri dari koalisi.

"Manakala parpol yang bersangkutan tidak mengundurkan diri, pada hakikatnya kebersamaannya dalam koalisi partai telah berakhir," demikian petikan poin kelima kesepakatan koalisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jokowi Ajak Masyarakat Sultra Doa Bersama supaya Bantuan Beras Diperpanjang

    Jokowi Ajak Masyarakat Sultra Doa Bersama supaya Bantuan Beras Diperpanjang

    Nasional
    World Water Forum Ke-10, Ajang Pertemuan Terbesar untuk Rumuskan Solusi Persoalan Sumber Daya Air

    World Water Forum Ke-10, Ajang Pertemuan Terbesar untuk Rumuskan Solusi Persoalan Sumber Daya Air

    Nasional
    Syarat Sulit dan Waktu Mepet, Pengamat Prediksi Calon Nonpartai Berkurang pada Pilkada 2024

    Syarat Sulit dan Waktu Mepet, Pengamat Prediksi Calon Nonpartai Berkurang pada Pilkada 2024

    Nasional
    MKMK Sudah Terima Laporan Pelanggaran Etik Anwar Usman

    MKMK Sudah Terima Laporan Pelanggaran Etik Anwar Usman

    Nasional
    Anak SYL Minta Pejabat Kementan Biayai Renovasi Kamar Rp 200 Juta

    Anak SYL Minta Pejabat Kementan Biayai Renovasi Kamar Rp 200 Juta

    Nasional
    Agus Rahardjo Sebut Penyidik KPK Tunduk ke Atasan di Kejaksaan, Kejagung: Jangan Asal 'Statement'

    Agus Rahardjo Sebut Penyidik KPK Tunduk ke Atasan di Kejaksaan, Kejagung: Jangan Asal "Statement"

    Nasional
    Stafsus SYL Disebut Minta Kementan Danai Pengadaan Paket Sembako Senilai Rp 1,9 Miliar

    Stafsus SYL Disebut Minta Kementan Danai Pengadaan Paket Sembako Senilai Rp 1,9 Miliar

    Nasional
    KNKT Investigasi Penyebab Rem Blong Bus Rombongan SMK Lingga Kencana

    KNKT Investigasi Penyebab Rem Blong Bus Rombongan SMK Lingga Kencana

    Nasional
    KPK Panggil Lagi Windy Idol Jadi Saksi TPPU Sekretaris Nonaktif MA

    KPK Panggil Lagi Windy Idol Jadi Saksi TPPU Sekretaris Nonaktif MA

    Nasional
    KPK Panggil Penyanyi Dangdut Nabila Nayunda Jadi Saksi TPPU SYL

    KPK Panggil Penyanyi Dangdut Nabila Nayunda Jadi Saksi TPPU SYL

    Nasional
    Pakar: Jika Revisi UU Kementerian Negara atau Perppu Dilakukan Sekarang, Tunjukkan Prabowo-Gibran Semacam Periode Ke-3 Jokowi

    Pakar: Jika Revisi UU Kementerian Negara atau Perppu Dilakukan Sekarang, Tunjukkan Prabowo-Gibran Semacam Periode Ke-3 Jokowi

    Nasional
    21 Persen Jemaah Haji Indonesia Berusia 65 Tahun ke Atas, Kemenag Siapkan Pendamping Khusus

    21 Persen Jemaah Haji Indonesia Berusia 65 Tahun ke Atas, Kemenag Siapkan Pendamping Khusus

    Nasional
    Jokowi Sebut Impor Beras Tak Sampai 5 Persen dari Kebutuhan

    Jokowi Sebut Impor Beras Tak Sampai 5 Persen dari Kebutuhan

    Nasional
    Megawati Cermati 'Presidential Club' yang Digagas Prabowo

    Megawati Cermati "Presidential Club" yang Digagas Prabowo

    Nasional
    Anwar Usman Dilaporkan ke MKMK, Diduga Sewa Pengacara Sengketa Pileg untuk Lawan MK di PTUN

    Anwar Usman Dilaporkan ke MKMK, Diduga Sewa Pengacara Sengketa Pileg untuk Lawan MK di PTUN

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com