Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden PKS: Kami Tidak Berbeda dalam Substansi!

Kompas.com - 07/04/2012, 15:22 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq, berkilah partainya melanggar kontrak politik yang dibuat oleh partai-partai pendukung pemerintah dalam kebijakan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). Menurutnya, sikap PKS dalam berekspresi memang berbeda, namun substansinya sama dengan partai koalisi lain, yakni untuk kepentingan rakyat.

"Kami ini berbeda dalam ekspresi, tidak berbeda dalam substansi," ungkap Luthfi, Sabtu (7/4/2012), dalam peluncuran buku biografi Tifatul Sembiring di gedung Indosat, Jakarta.

Dengan sikap seperti itu, Luthfi merasa sebenarnya tidak ada yang perlu dipermasalahkan. Ia mengatakan, semua pihak yang pada rapat paripurna kemarin berbicara di depan publik itu sama-sama memiliki semangat dan substansinya tidak berbeda, yaitu menjaga ekonomi nasional dan performa Pemerintah agar tetap baik di mata dunia dan menjaga kepentingan rakyat banyak.

"Desakan (keluar koalisi) itu kan hanya ekspresif, tapi sesungguhnya mereka sepakat, bahwa kita bekerja untuk kepentingan nasional dan kepentingan bangsa," ucap Luthfi.

Lebih lanjut, Luthfi mengaku optimistis PKS tetap akan ada di Sekretaris Gabungan hingga periode pemerintahan SBY berakhir.

"Selama ini memang adanya begitu. Kami tidak ada pembicaraan (pecah koalisi), yang ada hanya komunikasi-komunikasi saja," tuturnya.

Retaknya hubungan PKS dengan koalisi partai pendukung pemerintah ini bermula saat PKS menentang rencana kebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Sikap itu dinilai melanggar kesepakatan koalisi tentang tata etika. Di dalam poin kelima kesepakatan koalisi disebutkan, anggota koalisi yang tidak sepakat dengan kebijakan strategis pemerintah dianggap mengundurkan diri dari koalisi.

"Manakala parpol yang bersangkutan tidak mengundurkan diri, pada hakikatnya, kebersamaannya dalam koalisi partai telah berakhir," demikian petikan poin kelima kesepakatan koalisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

    KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

    Nasional
    Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

    Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

    Nasional
    Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

    Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

    Nasional
    Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

    Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

    Nasional
    KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

    KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

    Nasional
    Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

    Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

    Nasional
    Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

    Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

    Nasional
    Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

    Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

    Nasional
    Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

    Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

    Nasional
    Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

    Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

    Nasional
    Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

    Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

    Nasional
    Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

    Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

    Nasional
    Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

    Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

    Nasional
    Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

    Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

    Nasional
    Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

    Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com