Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegawai LP Nilai Anggota BNN Arogan

Kompas.com - 05/04/2012, 13:08 WIB
Susana Rita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Keluarga besar pegawai Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mengakui masih kesulitan untuk mendeteksi adanya narapidana yang menjadi pengendali peredaran narkotika dari balik jeruji besi.

Hal itu disebabkan oleh minimnya sumber daya manusia dan sarana prasarana, seperti alat deteksi narkoba dan alat penyadap telepon. Karenanya, Petugas Pemasyarakatan sebenarnya sangat mendukung kerja sama antara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam rangka pemberantasan narkoba di LP dan rutan.

Namun, mereka meminta agar kerja sama tersebut dilakukan sesuai dengan peraturan yang telah disepakati bersama antara Menteri Hukum dan HAM dengan Kepala BNN.

Hal itu terungkap dalam Pernyataan Keprihatinan Keluarga Besar Pemasyarakatan yang disampaikan kepada Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin kemarin.

Hanya saja, dukungan terhadap kerja sama Kementerian Hukum dan HAM dengan BNN itu sedikit terganggu pasca-inspeksi mendadak di LP Kelas II A Pekanbaru, Riau, Senin dini hari lalu.

Dalam surat yang disampaikan kepada Menteri Hukum dan HAM, pegawai Pemasyarakatan menyayangkan adanya beberapa hal yang dianggap tidak sesuai dengan kesepakatan.

Berikut kutipan dari Pernyataan Keprihatinan Keluarga Besar Pemasyarakatan tentang operasi yang dilakukan BNN di LP Kelas IIA Pekanbaru.

Dua orang petugas atau anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) menunjukkan sikap arogan dengan menarik kerah baju dan menggunakan senjata api lengkap kepada pejabat Lapas Kelas IIA Pekanbaru atas nama Maslan (Kepala Seksi Kegiatan Kerja) pada saat mengambil kunci kotak blok hunian Lapas di rumah dinasnya.

Anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) yang membawa senjata api lengkap masuk ke dalam blok hunian untuk melakukan pengambilan terhadap tiga narapidana Lapas Kelas IIA Pekanbaru. Hal ini tidak sesuai dengan Pasal 11 ayat (3) Peraturan Bersama Menteri Hukum dan HAM dan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor : M.HH-09.HM.03.02. Tahun 2011 dan Nomor 12/PER-BNN/XII/2011.

Terkait dengan dua hal di atas, mereka mendesak Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin untuk meminta Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menghormati dan melaksanakan Peraturan Bersama Menteri Hukum dan HAM dan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor : M.HH-09.HM.03.02. Tahun 2011 dan Nomor 12/PER-BNN/XII/2011 secara konsekuen dan saling menghargai.

Pascamenerima pernyataan keprihatinan tersebut, Rabu kemarin, Menteri Hukum dan HAM menyatakan pembekuan sementara MoU dengan BNN. Pembekuan dilakukan mengingat belum adanya standard operating procedure (SOP) yang disepakati bersama mengenai pelaksanaan sidak dan operasi BNN di penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

    Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

    Nasional
    Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

    Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

    Nasional
    5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

    5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

    Nasional
    Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

    Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

    [POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

    Nasional
    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Nasional
    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Nasional
    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Nasional
    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Nasional
    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Nasional
    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Nasional
    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Nasional
    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com