JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin mengaku pernah mengubah desain wisma atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Hal itu kembali diungkapkan Alex seusai menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (4/4/2012) di Jakarta. Dia diperiksa selama lebih kurang tiga jam terkait penyelidikan kasus pengadaan proyek wisma atlet SEA Games 2011.
Menurut Alex, dia mengubah desain wisma atlet karena mempertimbangkan waktu penyelesaian dan kondisi cuaca ekstrem saat itu. "Supaya bisa selesai, jadi waktu tinggal sebelas bulan, cuaca ekstrem, semen langka, kalau kasih tiang pancang kalau tidak diperhatikan, pasti itu tidak selesai. Harus ada yang disesuaikan, bukan perubahan," kata Alex.
Pria yang mencalonkan diri sebagai calon Gubernur DKI Jakarta tahun ini tersebut meyakini tidak ada praktik penggelembungan harga dalam pelaksanaan proyek senilai Rp 191 miliar itu. Selaku Gubernur Sumsel, Alex mengaku bertanggung jawab penuh atas pembangunan wisma atlet. "Dan jangan salah, ada 21 venue yang kita bangun, 16 baru dan 5 rehab," katanya.
Namun, Alex mengaku tidak dilapori soal keuangan wisma atlet oleh panitia pembangunan. "Ya enggak karena itu dana APBN. Dilaporkan kepada Kemenpora," ucap Alex.
Pria yang diusung Partai Golkar, Partai Damai Sejahtera, dan Partai Persatuan Pembangunan untuk merebut kursi DKI 1 ini juga membantah terima fee 2,5 persen terkait proyek wisma atlet. Seperti diberitakan sebelumnya, jatah fee 2,5 persen untuk Alex terungkap dalam percakapan BlackBerry Messenger (BBM) antara Muhammad Nazaruddin dan Mindo Rosalina Manulang. Nazaruddin, terdakwa kasus dugaan suap wisma atlet, sementara Rosa salah satu terpidana kasus itu.
Disebutkan dalam komunikasi tersebut, Alex minta fee 2,5 persen. Namun, komunikasi BBM itu dibantah Nazaruddin. Kasus wisma atlet berawal dari tertangkapnya Rosa bersama Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah Mohamad El Idris serta mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharam. Ketiganya terseret kasus suap.
Terkait kasus yang sama, KPK menetapkan Nazaruddin sebagai tersangka. KPK kini membuka penyelidikan baru terkait pengadaan proyek wisma atlet ini. Lembaga penegakan hukum itu mendalami keterlibatan Alex. "Ada Pak Alex yang baru diperiksa. Itu sedang kita dorong," kata Bambang Widjojanto, Wakil Ketua KPK, beberapa waktu lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.