JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Sutarman menyatakan dalam penanganan kasus dugaan korupsi di Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan ada tersangka baru. Namun ia masih merahasiakan nama dan jabatan tersangka baru tersebut. Hal ini diungkap, setelah kasus yang diduga melibatkan Nazaruddin itu tak terdengar lagi perkembangannya.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat ada tersangka baru dalam kasus itu," ujar Sutarman di Jakarta, Kamis (29/3/2012).
Sementara itu, hingga saat ini Bareskrim belum juga melakukan penahanan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi Kemenkes, yaitu pejabat pembuat komitmen Kemenkes, Syamsul Bahri dan tersangka di kasus dugaan korupsi Kemendikbud yang dulu dikenal dengan nama Kemendiknas, Giri Suryatmana, sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK).
"Lho memangnya tersangka harus ditahan," kata Sutarman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.