Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aset Nazaruddin di Dubai Tidak Dibekukan

Kompas.com - 29/03/2012, 18:04 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi tidak membekukan aset terdakwa kasus dugaan suap wisma atlet, Muhammad Nazaruddin, yang berupa saham perusahaan minyak di Dubai. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, aset tersebut tidak terkait dengan perkara wisma atlet. "Yang ada di Dubai itu tidak ada yang diblokir," kata Johan saat dihubungi wartawan, Kamis (29/3/2012).

KPK hanya meminta pembekuan aset yang berkaitan dengan suatu perkara korupsi. Pernyataan Johan senada dengan salah satu jaksa KPK yang menangani perkara wisma atlet, Anang Supriyatna. Menurut Anang, pihaknya baru mengetahui kalau Nazaruddin memiliki aset berupa saham di perusahaan minyak di Dubai. "Memang (aset itu) tidak ada kaitan dengan wisma atlet, tetapi, kan, kemungkinan ada hubungannya dengan perkara lain," ujar Anang, kemarin.

Dalam persidangan kemarin, Nazaruddin mengaku memiliki saham perusahaan minyak di Dubai. Keuntungan dari perusahaan tersebutlah yang digunakan Nazaruddin untuk membayar sewa jet pribadi selama dia buron ke luar negeri. "(Dari uang) transfer perusahaan saya, perusahaan minyak saya di Dubai," ujar Nazaruddin.

Bersama istrinya, Neneng Sri Wahyuni, Nazaruddin berpindah dari satu negara ke negara lain menggunakan jet pribadi. Perusahaan minyak tersebut, kata Nazaruddin, dimilikinya sejak 2007. Namun, Nazaruddin hanya menjadi pemegang saham.

Nazaruddin juga mengatakan, KPK telah membekukan asetnya di dalam negeri yang nilainya mencapai Rp 300 miliar. Aset senilai Rp 300 miliar itu, katanya, telah dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara, selama Nazaruddin menjadi anggota Dewan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com