Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Anak Buah Muhaimin Divonis Hari Ini

Kompas.com - 29/03/2012, 11:24 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (29/3/2012) dijadwalkan membacakan putusan atas perkara dugaan suap program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) Transmigrasi yang menjerat dua pejabat Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, I Nyoman Suisnaya serta Dadong Irbarelawan. Putusan atas perkara Nyoman dan Dadong akan dibacakan secara terpisah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Salah satu kuasa hukum Nyoman, Muniar Sitanggang mengatakan, pembacaan vonis kliennya akan berlangsung pagi ini. Sementara kuasa hukum Dadong, Unggul Cahyaka mengatakan, putusan atas perkara Dadong akan dibacakan siang nanti.

Dalam persidangan sebelumnya, Dadong dituntut hukuman lima tahun penjara sementara Nyoman, atasanya, dituntut empat tahun enam bulan kurungan. Keduanya dianggap terbukti menerima pemberian senilai Rp 2 miliar dari Direksi PT Alam Jaya Papu, Dharnawati terkait pengalokasian dana PPID untuk empat kabupaten di Papua.

Kasus dugaan suap PPID Transmigrasi ini berawal dari tertangkapnya Nyoman, Dadong, dan Dharnawati pada 25 Agustus 2011 lalu. Bersamaan dengan itu, penyidik KPK menyita uang tunai Rp 1,5 miliar dalam kardus durian. Menurut Nyoman dan Dadong, uang Rp 1,5 miliar dari Dharnawati itu merupakan bagian dari commitment fee yang harus dibayarkan sebagai syarat perusahaan Dharnawati menjadi pelaksana proyek PPID Transmigrasi.

Namun Dharnawati mengatakan, dirinya diminta Dadong menyerahkan uang Rp 1,5 miliar untuk kepentingan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar membayar tunjangan hari raya (THR) para kiyai. Dalam persidangan, Muhaimin membantah hal tersebut. Menurut Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa itu, namanya hanya dicatut dalam kasus tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com