JAKARTA, KOMPAS.com — Saksi dalam perkara terorisme dengan terdakwa Umar Patek, Hari Kuncoro, mengungkapkan, ia menerima uang sebesar Rp 2 juta dari Umar Patek untuk biaya pengurusan paspor Umar Patek.
"Biaya untuk mengurus paspor Rp 2 juta per orang," kata Hari Kuncoro dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (29/3/2012).
Selain paspor untuk Umar Patek, Hari Kuncoro juga menerima uang untuk pengurusan paspor istri Umar Patek, Fatimah.
Hari Kuncoro menambahkan, ia juga mendapat uang dari Umar Patek sebesar Rp 16 juta untuk pengurusan visa dan pembelian tiket ke Pakistan.
Menurut Hari, ia juga pernah menerima uang dari Umar Patek sebesar Rp 20 juta di Tarakan, Kalimantan Timur. Sebelum berangkat ke Pakistan bersama istrinya, Umar Patek juga memberi uang Rp 50 juta kepada Hari Kuncoro.
Hari menambahkah, Umar Patek mendapat bantuan uang dari temannya di kelompok Abu Sayaff di Filipina. "Saya tidak tahu berapa besar," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.