JAKARTA, KOMPAS.com — Selain mengaku tidak tahu menahu soal proyek wisma atlet SEA Games, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, mengaku tidak pernah merasa sebagai buronan kepolisian internasional. Nazaruddin yang menjadi terdakwa kasus suap wisma atlet SEA Games 2011 itu mengaku ke luar negeri dalam rangka urusan bisnis.
Hal itu diungkapkan Nazaruddin saat diperiksa sebagai terdakwa dalam persidangan kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (28/3/2012). "Saya berangkat ke luar negeri tanggal 23 Mei 2011," kata Nazaruddin. Selama kurang lebih tiga bulan melarikan diri ke luar negeri, Nazaruddin tertangkap Interpol di Cartagena, Kolombia, Amerika Selatan, pada 7 Agustus 2011 lalu.
Dalam persidangan hari ini, Nazaruddin mengungkapkan dia menjelajah sejumlah negara tanpa tahu kalo dirinya menjadi buron KPK. Negara yang disinggahi Nazaruddin antara lain Malaysia, Dubai, hingga ke Kolombia.
"Tahu dicari interpol?" tanya anggota Majelis Hakim Herdi Agustein.
"Tidak tahu," jawa Nazaruddin.
"Saya dibawa dari Cartagena ke Kolombia, saya putuskan untuk pulang, sebenarnya kalau mau enggak pulang juga bisa," ucap Nazaruddin.
Selama menjelajah negara-negara itu, Nazaruddin mengaku ditemani istrinya, Neneng Sri Wahyuni, yang juga menjadi tersangka kasus dugaan korupsi itu.
Hakim Herdi tampak tidak percaya dengan keterangan Nazaruddin yang mengaku tidak tahu kalau dirinya ditetapkan sebagai buronan interpol. Herdi lantas menanyakan komunikasi jarak jauh Nazaruddin melalui Skype yang dilakukan dalam masa pelariannya itu.
"Sebelum di Cartagena, konpres (konferensi pers) dengan topi, itu berada di mana? Tahu ngak waktu itu lagi dicari?" tanya Herdi. Nazaruddin bersikukuh tidak tahu kalau saat itu dirinya tengah dicari-cari interpol.
"Saya tahu waktu itu ada pertemuan antara Anas dan pimpinan KPK, bahwa semua diarahkan ke Nazar. Saya buka semua yang lama-lama, biar semua orang tahu," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.