JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala daerah harus merespons, mendukung, dan memperjuangkan aspirasi mayoritas masyarakat pemilihnya. Dengan demikian, adalah wajar jika kepala daerah ikut menolak kenaikan harga BBM jika hal itu menjadi aspirasi masyarakat di daerahnya.
"Walaupun posisi birokrasinya sebagai aparat pemerintah pusat, posisi politik dan posisi publik seorang kepala daerah adalah pemimpin suatu daerah yang didukung oleh masyarakat di daerahnya," kata Sekretaris Jenderal PDI-P Tjahjo Kumolo, Selasa (27/3/2012) di Jakarta.
Dengan demikian, lanjut Tjahjo, Menteri Dalam Negeri atau pemerintah pusat tidak bisa memberikan sanksi kepada kepala daerah yang ikut bersama warganya menolak rencana kenaikan harga BBM.
Pernyataan ini disampaikan Tjahjo untuk menanggapi ancaman Mendagri Gamawan Fauzi yang akan memberhentikan kepala daerah yang menolak kenaikan harga BBM.
Selama ini sejumlah kepala daerah yang diusung PDI-P, seperti Wakil Wali Kota Surabaya Bambang DH, telah menyatakan menolak rencana pemerintah menaikkan harga BBM. Sikap itu sejalan dengan instruksi Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.