”Bank Artha Graha tak menjual cek perjalanan. Mereka pesan ke BII. Tanggal 8 Juni 2004 keluar cek perjalanan dari BII,” kata Budi.
Pada saat yang sama di DPR sedang dilakukan pemilihan Deputi Gubernur Senior BI. Pada 8 Juni itu juga merupakan waktu cek perjalanan yang diterbitkan BII itu dibagikan Ahmad Hakim Safari alias Arie Malangjudo, staf Nunun, kepada sejumlah anggota DPR periode 1999-2004. Cek perjalanan dari BII itulah yang menjadi alat suap kepada anggota DPR agar memilih Miranda Swaray Goeltom.
Menurut Budi, cek perjalanan yang diterbitkan BII itu diterimanya menjelang siang. Ia tak ingat orang yang menyerahkan cek perjalanan itu.
Sebaliknya, Tutur sempat ditanyai Jaksa KPK M Rum tentang orang yang datang mengambil cek perjalanan itu. ”Apakah yang datang dari FMPI dan mengambil cek perjalanan BII itu seorang perempuan? Apakah dia juga membawa tujuh lembar cek dari Bank Artha Graha? Ada yang namanya Indah?” kata Rum. Tutur pun mengiyakan, yang mengambil cek perjalanan itu seorang perempuan bernama Indah.
Rum mengakui Indah masih misterius. KPK belum bisa melacaknya.