SURABAYA, KOMPAS.com — Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsudin mengkritik pelibatan TNI untuk mengamankan unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM yang terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia. Langkah tersebut menurut dia tidak bijak, apalagi perintah itu turun langsung dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Menurut dia, dalam konteks demokrasi, pemerintah harus menghormati hak menyampaikan pendapat masyarakat atas semua kebijakan pemerintah. ''TNI bertugas mengamankan negara dari gangguan luar, bukan untuk dibenturkan dengan warga sendiri,'' ungkapnya, Senin (26/3/2012), di Surabaya.
Aksi unjuk rasa, kata dia, adalah pilihan yang harus dilakukan karena pemerintah selama ini tidak pernah menggubris aspirasi mereka. ''Namun kami tetap imbau kepada seluruh masyarakat dan mahasiswa untuk tidak terprovokasi melakukan kekerasan saat berdemo,'' tambahnya.
Sebagaimana diberitakan, Kepala Kepolisian RI Jenderal Timur Pradopo menyampaikan dalam sebuah kesempatan, Polri akan melibatkan TNI dalam menangani unjuk rasa jika terjadi eskalasi. Panglima TNI sendiri juga menyatakan siap bekerja sama dengan Polri mengamankan unjuk rasa. UU No 34 Tahun 2004 tentang TNI memungkinkan TNI membantu Polri.
Muhammadiyah, kata Din, menolak rencana pemerintah menaikkan harga BBM pada 1 April mendatang. Besok, Muhammadiyah akan mengajukan peninjauan kembali UU No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas ke Mahkamah Konstitusi.
''UU No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas secara prinsip turut menyumbang bobroknya regulasi migas di negara ini, karena tidak menganut prinsip-prinsip kedaulatan pengelolaan migas, dan masih tergantung pada mekanisme pasar asing,'' kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.