Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ferry Yen Bukan Tokoh Fiktif

Kompas.com - 26/03/2012, 15:35 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta meragukan keberadaan Suhardi alias Ferry Yen, orang yang disebut-sebut sebagai tangan pertama yang memegang 480 lembar cek perjalanan Bank Internasional Indonesia (BII) yang dipesan PT First Mujur Plantation and Industry (PT FMPI) melalui Bank Artha Graha.

Ketua majelis hakim Sudjatmiko mempertanyakan keberadaan tokoh Ferry Yen ini kepada mantan Direktur Keuangan PT FMPI, Budi Santoso, yang bersaksi dalam persidangan kasus dugaan suap perjalanan dengan terdakwa Nunun Nurbaeti di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (26/3/2012).

"Suhardi ini benar ada orangnya? Tinggal di mana?" tanya Sudjatmiko kepada Budi.

Budi menjawab kalau Ferry Yen bukan tokoh fiktif. Budi menuturkan, pada 8 Juni 2004, dirinya menyerahkan 480 lembar cek perjalanan BII senilai total Rp 24 miliar secara langsung kepada Ferry Yen. Saat itu, Ferry Yen, katanya, mendatangi Budi di kantor PT FMPI, di lantai 27, gedung Artha Graha, SCBD Sudirman, Jakarta. Serah terima cek perjalanan tersebut, kata Budi, ada bukti tanda terimanya.

Budi menjelaskan, PT FMPI menyerahkan 480 lembar cek perjalanan kepada Ferry Yen sebagai uang muka pembayaran lahan perkebunan kelapa sawit seluas 500 hektar di Tapanuli Selatan. Direktur Utama PT FMPI, Hidayat Lukman, membuat perjanjian kerjasama dengan Ferry Yen untuk membeli perkebunan kelapa sawit.

"Mereka buat perjanjian kerjasama, Suhardi 30 persen, total Rp 75 miliar, 15 juta per hektar, ada 500 hektar. Bagiannya Pak Hidayat, Rp 60 miliar, Pak Suhardi Rp 15 miliar," ungkap Budi.

Kemudian pada tanggal 7 Juni 2004, Budi mengaku diminta menyiapkan cek untuk membayarkan uang muka ke Ferry Yen. Selaku Dirut Keuangan PT FMPI, Budi pun meminta Bank Artha Graha mencairkan pinjaman senilai Rp 28 miliar dalam bentuk cek. Kemudian dari Rp 28 miliar tersebut, diambil Rp 24 miliar dalam tujuh lembar cek untuk diserahkan kepada Ferry.

Namun, kata Budi, saat cek akan diserahkan ke Ferry pada hari yang sama, tiba-tiba Ferry berubah pikiran dan meminta tujuh lembar cek itu diganti dengan cek perjalanan. "Kemudian kita pesan TC (traveller cheque/ cek perjalanan)-nya ke Bank Artha Graha, karena Artha Graha enggak jual TC, mereka pesan ke BII kemudian siap TC-nya tanggal 8 nya, 8 juni 2004," ujar Budi.

Pada tanggal 8 Juni 2004, tepatnya pagi menjelang siang, lanjut Budi, dirinya menyerahkan 480 lembar cek perjalanan itu ke Ferry Yen. Pada tanggal yang sama, sejumlah anggota DPR 1999-2004 menerima sejumlah cek perjalanan yang nilai totalnya Rp 20,8 miliar. Cek perjalanan itu diduga merupakan bagian dari 480 lembar cek perjalanan senilai Rp 24 miliar.

Budi mengaku tidak tahu bagaiman cek perjalanan BII itu bisa berpindah tangan dari Ferry Yen ke anggota dewan 1999-2004. Beberapa lama setelah penyerahan cek tersebut, Budi mendengar kabar kalau Ferry Yen ditipu orang sehingga pembelian lahan perkebunan kelapa sawit di Tapanuli Selatan dibatalkan.

Uang Rp 24 miliar yang telah diserahkan PT FMPI tersebut, lanjutnya, dikembalikan Ferry dengan cara dicicil beberapa kali hingga dia meninggal dunia pada 2007. Sisa utang Ferry yang belum terbayarkan lalu dilunasi Hidayat Lukman yang juga teman kecil Ferry.

Dalam kasus dugaan suap cek perjalanan ini, Nunun didakwa menyerahkan sejumlah cek perjalanan BII senilai total Rp 20,8 miliar kepada anggota DPR 1999-2004 melalui Arie Malangjudo terkait pemenangan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004.

Budi mengaku tidak mengenal Nunun yang juga Direktur Utama PT Wahana Esa Sejati itu. Saat ditanya apakah perjanjian kerjasama antara Ferry Yen dan Lukman Hidayat juga melibatkan PT Wahana Esa Sejati, Budi membantahnya.

"Tidak ada karena perjanjiannya hanya First Mujur dengan Pak Suhardi, tidak ada pihak lain," ujar Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com