JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih, Senin (26/3/2012).
Endang akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan untuk penanganan wabah flu burung tahun 2007.
"Dijadwalkan sebagai saksi untuk kasus pengadaan reagen dan consumable penanganan flu burung," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha melalui pesan singkat yang diterima Kompas.com, Senin.
Endang akan dimintai keterangan sebagai saksi bagi tersangka Ratna Dewi Umar, Direktur Bina Pelayanan Medik Departemen Kesehatan Kemenkes saat itu.
Belum diketahui peran Endang dalam kasus ini. Sebelumnya, KPK juga memeriksa mantan Menkes Siti Fadilah Supari sebagai saksi bagi Ratna Dewi Umar.
Adapun Ratna dianggap sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pengadaan alat kesehatan yang angggarannya diduga digelembungkan. Akibat penggelembungan anggaran tersebut, negara diduga mengalami kerugian sekitar Rp 52 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.