Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Direktur PT First Mujur Jadi Saksi Nunun

Kompas.com - 26/03/2012, 08:59 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Persidangan kasus dugaan suap cek perjalanan dengan terdakwa Nunun Nurbaeti kembali digelar, Senin (26/3/2012). Kali ini, sidang menggagendakan pemeriksaan enam orang saksi, di antaranya Direktur Utama PT First Mujur Plantation and Industry, Hidayat Lukman dan Direktur Keuangan perusahaan tersebut, Budi Santoso.

Demikian disampaikan Mulyaharja, salah satu kuasa hukum Nunun, melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Senin. Dalam proses penyidikan, Hidayat Lukman alias Teddy Uban dan Budi Santoso telah diperiksa penyidik KPK.

Salah satu jaksa yang menangani perkara Nunun mengatakan, pihaknya pernah memeriksa Hidayat di Singapura lantaran yang bersangkutan sakit dan dirawat di sana. Keterangan kedua direktur PT First Mujur tersebut dapat menjadi pintu mengungkap asal usul cek perjalanan.

Dalam persidangan anggota DPR 1999-2004 sebelum ini, Budi Santoso mengaku membeli cek perjalanan melalui Bank Artha Graha untuk keperluan bosnya, Hidayat Lukman, yang menjalin kerja sama untuk membeli lahan kelapa sawit dengan pengusaha, Ferry Yen. Budi memesan 480 lembar cek perjalanan senilai Rp 24 miliar ke Bank Artha Graha yang membeli cek perjalanan itu dari Bank Internasional Indonesia (BII).

Pemesanan melalui Bank Artha Graha dilakukan karena First Mujur merupakan nasabah bank tersebut. Belakangan diketahui kalau Hidayat membatalkan perjanjiannya dengan Ferry Yen untuk membeli kebun kelapa sawit tersebu.

Lalu, entah bagaimana caranya, 480 lembar cek perjalanan BII itu berpindah ke tangan Nunun dan dialirkan ke anggota DPR 1999-2004 melalui orang kepercayaan Nunun, Arie Malangjudo. Ferr Yen sendiri meninggal dunia.

Dalam kasus dugaan suap cek perjalanan ini, Nunun didakwa memberikan sejumlah cek perjalanan senilai total Rp 20,8 miliar ke sejumlah anggota DPR 1999-2004 melalui Arie Malangjudo. Cek tersebut merupakan bagian total 480 lembar cek BII senilai Rp 24 miliar, yang diberikan kepada anggota DPR periode 1999-2004.

Pemberian cek perjalanan itu berhubungan dengan pelaksanaan pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004 yang dimenangkan Miranda Goeltom. KPK juga menetapkan Miranda sebagai tersangka tersangka dalam kasus ini. Diyakini, ada penyandang dana yang belum terungkap dibalik pemberian cek perjalanan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

    Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

    Nasional
    Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

    Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

    Nasional
    Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

    Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

    Nasional
    Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

    Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

    Nasional
    Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

    Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

    Nasional
    Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

    Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

    Nasional
    Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

    Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

    Nasional
    Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

    Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

    Nasional
    Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

    Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

    Nasional
    9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

    9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

    Nasional
    KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

    KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

    Nasional
    BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

    BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

    Nasional
    BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

    BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

    Nasional
    PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

    PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

    Nasional
    KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

    KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com