Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT Anugerah Diduga Terlibat Korupsi Vaksin Flu Burung

Kompas.com - 18/03/2012, 23:21 WIB
Suhartono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- PT Anugerah Nusantara, yang banyak disebut dalam kasus dugaan korupsi wisma atlet dan fasilitas olahraga Hambalang, kini juga diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan fasilitas prosuksi, riset, dan alih teknologi, vaksin flu burung 2008-2010.

Dari informasi yang ditelusuri Kompas di Badan Pemeriksa Keruangan (BPK), Kementerian Kesehatan dan sebuah BUMN farmasi, Minggu (18/3/2012) malam ini, Nazaruddin, pemegang saham PT Anugerah Nusantara (AN), diduga terlibat dalam rekayasa pemenang proses tender peralatan tersebut yang memenangkan tender senilai Rp 718,8 miliar.

Bahkan, AN juga terlibat dalam penggelembungan biaya (mark up) senilai Rp 314 miliar dalam proyek pengadaan fasilitas produksi, riset dan alih teknologi vaksin Flu Burung.

Ketua BPK Hadi Purnomo yang dikonfirmasi Kompas, membenarkan bahwa BPK tengah menjalankan audit terhadap proyek tersebut. Namun, ia mengaku belum mendapat laporan.

Anggota BPK Rizal Djalil membenarkan adanya temuan-temuan terkait audit terhadap pengadaan proyek pengadaan vaksin Flu Burung tersebut. Akan tetapi, ia tidak mau berkomentar. "Tunggu laporan resmi BPK ke DPR dan penegak hukum ya," ujarnya, Mnggu sore tadi.

Pengacara Nazaruddin, Junimart Girsang, menepis kliennya terlibat lagi dalam kasus pengadaan produksi vaksin Flu Burung. "Sejak Pak Nazaruddin menjadi anggota DPR, PT AN sudah dibeli oleh Pak Anas Urbaningrum, Ketua DPP Partai Demorat," kata Junimart.

Menurut Junimart, urusan PT AN saat ini menjadi tanggung jawab Anas Urbaningrum. "Klien saya tak tahu menahu soal vaksin Flu Burung," tambahnya.

"Sejak dibeli Pak Anas, tanggung jawab PT AN beralih Pak Anas Urbaningrum," lanjutnya.

Benarkah Anas dan Nazaruddin juga terlibat dalam pengadaan proyek Vaksin Flu burung? Belum ada yang bisa memastikan keterlibatan Anas. Anas sendiri, hingga Minggu malam belum mau merespon pertanyaan kompas lewat BBM maupun telepon selulernya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

    Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

    Nasional
    Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

    Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

    [POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

    Nasional
    Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

    Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

    Nasional
    Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

    Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

    Nasional
    Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

    Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

    Nasional
    Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

    Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

    Nasional
    Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

    Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

    Nasional
    Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

    Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

    Nasional
    Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

    Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

    Nasional
    Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

    Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

    Nasional
    KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

    KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

    Nasional
    Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

    Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com