Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nazaruddin Diizinkan Berobat dengan Biaya Sendiri

Kompas.com - 14/03/2012, 18:24 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi mengeluarkan penetapan pengadilan yang mengizinkan terdakwa kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin melakukan pengobatan penyakit dalam di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Jakarta. Izin hanya diberikan selama satu hari.

"Memberi izin Muhammad Nazaruddin melakukan pengobatan penyakit dalam ke dokter penyakit dalam di Rumah Sakit Abdi Waluyo dengan biaya terdakwa sendiri," kata ketua majelis hakim, Dharmawati Ningsih membacakan surat penetapan pengadilan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (14/3/2012).

Selain itu, majelis hakim memerintahkan tim jaksa penuntut umum yang menangani perkara ini agar mengawasi Nazaruddin dan mengembalikan mantan bendahara umum Partai Demokrat itu ke Rumah Tahanan Cipinang setelah selesai berobat.

Izin berobat ini dikeluarkan majelis hakim atas permintaan tim kuasa hukum Nazaruddin. Seperti diberitakan sebelumnya, Nazaruddin batal diperiksa sebagai terdakwa dalam persidangan kali ini lantaran sakit. Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter yang disampaikan kepala Rutan Cipinang, Arief Gunawan melalui surat, Nazaruddin diketahui merasa sakit di bagian dada kiri. Nyeri tajam menembus belakang hingga menjalan ke tangan kiri dan merasa mual. Keluhan itu, muncul sejak dua minggu lalu. Ditambah, demam sejak sehari lalu.

Selain itu, Nazuddin tercatat memiliki riwayat penyakit jantung koroner di Rumah Sakit Mount Elizabeth, Singapura sejak 2010 dan pernah menjalani pemeriksaan endoskopi di Rumah Saki Polri. Nazaruddin didakwa menerima suap berupa cek perjalanan senilai Rp 4,6 miliar terkait pemenangan PT Duta Graha Indah sebagai pelaksana proyek wisma atlet SEA Games.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

    Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

    Nasional
    Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

    Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

    Nasional
    Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

    Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

    Nasional
    Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

    Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

    Nasional
    PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

    PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

    Nasional
    PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

    PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

    Nasional
    Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

    Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

    Nasional
    Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

    Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

    Nasional
    Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

    Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

    Nasional
    Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

    Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

    Nasional
    Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

    Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

    Nasional
    Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

    Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

    Nasional
    Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

    Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

    Nasional
    Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

    Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

    Nasional
    May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

    May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com