"Setelah Anas ngomong sama BPN, baru keluar sertifikat itu," ujar Nazaruddin.
Setelah urusan sertifikat tanah selesai, lanjutnya, proyek Hambalang itu diserahkan ke PT Adhi Karya yang bersedia memenuhi commitment fee yang ditentukan.
"Aturannya, proses tender, kan, aturannya PT DGI, tetapi karena waktu kongres yang siap memenuhi (dana) itu Adhi Karya melalui Tubagus lewat Mahfud, lalu dikasih ke Yulianis dibawa ke Bandung, saya yang bagi-bagi ke teman-teman DPC," paparnya.
Kasus dugaan korupsi pembangunan pusat pelatihan olahrahga Hambalang tengah diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi. Rencananya, KPK akan memeriksa Anas terkait penyelidikan kasus ini. Dalam beberapa kesempatan, Anas membantah menerima uang dan terlibat proyek Hambalang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.